MEDAN LABUHAN – Berawal dari dugaan ejekan melalui sebuah lagu, situasi di Jalan Chaidir, Blok J, Benteng, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, berujung pada dugaan aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Rifai Alwy (24) bersama rekannya.
Peristiwa yang diduga melibatkan belasan orang tersebut kini bergulir ke ranah hukum. Korban telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Medan Labuhan dan meminta agar pihak-pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor STPLP/B/1127/X/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDASU, tertanggal 20 Oktober 2026, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi kejadian disebut berada tepat di depan rumah kakak korban.
Berawal dari Lagu yang Diduga Berisi Ejekan
Dalam uraian kejadian yang tercantum pada laporan, insiden bermula ketika korban bersama kakak kandungnya keluar dari rumah. Saat berada sekitar lima meter dari kediaman tersebut, mereka melihat sekelompok orang yang jumlahnya diperkirakan mencapai 18 orang sedang bernyanyi.
Lagu yang dinyanyikan itu diduga berisi ejekan yang ditujukan kepada pelapor. Merasa tersinggung, pelapor kemudian mendatangi seorang perempuan berinisial NESYA.
Situasi pun memanas. Perdebatan antara keduanya berujung pada aksi saling jambak yang melibatkan NESYA dan saksi korban, Ika Indah Sari.
Dalam situasi tersebut, Rifai disebut berupaya melindungi saksi. Namun, berdasarkan keterangan dalam laporan, NESYA kemudian berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian orang-orang lain yang berada di sekitar lokasi.
Korban Diduga Dipukul dan Diinjak hingga Jatuh ke Selokan
Suasana yang semula diwarnai perdebatan itu diduga berubah menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama. Korban mengaku menjadi sasaran pemukulan dan penginjakan hingga terjatuh ke selokan berlumpur di depan rumah.
Dalam laporan tersebut juga terdapat keterangan mengenai penggunaan tongkat golf yang dibawa korban. Rangkaian peristiwa ini perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan secara utuh peran setiap pihak dan bagaimana kekerasan diduga terjadi.
Akibat kejadian itu, Rifai dilaporkan mengalami sejumlah luka, antara lain lebam pada bagian belakang kepala, paha, dan perut bagian bawah, serta cedera pada jempol kaki kanan yang disebut terkilir. Ika Indah Sari juga tercatat sebagai korban dalam insiden tersebut.
Peristiwa ini menyisakan persoalan serius yang kini menunggu penanganan aparat penegak hukum. Fakta mengenai siapa yang melakukan kekerasan, bagaimana peristiwa berlangsung, serta siapa yang bertanggung jawab harus ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Polisi Terbitkan Surat Permintaan Visum
Untuk mendukung proses hukum, Polsek Medan Labuhan menerbitkan Surat Permintaan Visum et Repertum Nomor VER/131/X/2026/ML, tertanggal 20 Oktober 2026, yang ditujukan kepada Direktur RSU Bachtiar Djafar.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit tersebut. Hasil pemeriksaan dan visum diharapkan dapat menjadi bagian dari alat bukti untuk membantu penyidik mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Enam Nama Dilaporkan, Penanganan Menunggu Proses Hukum
Dalam laporan yang diterima melalui SPKT atas nama Kapolsek Medan Labuhan, tercantum enam orang yang dilaporkan dan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni:
HAFIZ
RAFLI
WINDAH
ADAH
MAY
NESYA
Pencantuman nama-nama tersebut berdasarkan laporan pihak korban dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan maupun kesalahan mereka. Penentuan tanggung jawab pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Pihak korban berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan. Mereka meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kini, penanganan perkara berada di tangan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Masyarakat menanti agar peristiwa yang bermula dari dugaan ejekan tersebut dapat diungkap secara terang, sehingga fakta hukum menjadi pijakan utama dalam menentukan pertanggungjawaban setiap pihak.
Hen













