MEDAN – Aparat kepolisian menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 orang diamankan setelah hasil tes urine awal menunjukkan hasil positif narkoba.
Penggerebekan ini melibatkan personel Batalyon-A Satuan Brimob Polda Sumatera Utara yang membackup Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sebagai bagian dari upaya menindak aktivitas narkotika yang dilaporkan meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 25 personel Brimob diterjunkan dalam operasi tersebut. Pasukan dipimpin Komandan Peleton III Kompi 1 Batalyon-A, IPDA Setia Yudi, S.H., sementara penindakan dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 29 orang yang terdiri atas 26 laki-laki dan tiga perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine awal, seluruhnya dinyatakan positif narkoba. Status hukum dan peran masing-masing orang yang diamankan masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita barang bukti narkotika untuk kepentingan penyidikan. Lokasi yang menjadi sasaran operasi turut ditutup guna mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari langkah aparat dalam menekan peredaran narkotika di kawasan Medan Area. Keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di tengah lingkungan masyarakat menjadi perhatian serius karena dampaknya dapat menjalar hingga ke keluarga dan generasi muda.
Dukungan personel Brimob dalam operasi tersebut memperlihatkan sinergi antarsatuan di lingkungan Polda Sumut dalam menghadapi ancaman narkotika. Pengamanan dilakukan untuk menunjang kelancaran penindakan sekaligus memastikan kegiatan berlangsung secara terkendali.
Namun, penindakan tidak boleh berhenti pada penggerebekan semata. Pengembangan perkara, penelusuran asal-usul barang bukti, serta pengungkapan kemungkinan jaringan pemasok menjadi langkah penting untuk memastikan pemberantasan narkotika menyentuh sumber peredarannya.
Melalui operasi ini, aparat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten, disertai pengawasan berkelanjutan dan upaya pencegahan, menjadi kunci agar lokasi serupa tidak kembali menjadi tempat aktivitas narkotika.
Satuan Brimob Polda Sumut menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkotika bersama satuan fungsi terkait melalui pelaksanaan tugas yang profesional, tegas, dan terukur demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.
Ind/humas













