Prof. Sutan Nasomal SH MH Minta Masyarakat Hati-Hati Bermedia Sosial, Ungkap Bahaya “Investigasi” Liar yang Menghancurkan Kepercayaan Publik!!!

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial yang semakin sulit dibendung, muncul fenomena baru yang perlahan mulai meresahkan masyarakat. Berbagai unggahan berkedok “rilis investigasi” kini bertebaran bebas di Facebook dan platform digital lainnya. Dengan judul provokatif, narasi menyerupai berita, serta tuduhan yang belum tentu benar, konten-konten tersebut menyebar begitu cepat tanpa verifikasi dan tanpa tanggung jawab yang jelas.

Fenomena ini bukan hanya sekadar persoalan kebebasan berekspresi, tetapi telah berubah menjadi ancaman serius terhadap masa depan dunia pers, ketenangan masyarakat, hingga hancurnya kepercayaan publik terhadap kebenaran itu sendiri.

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas kondisi tersebut. Dengan nada penuh kegelisahan, ia menilai masyarakat saat ini sedang dihadapkan pada situasi berbahaya di mana opini liar mulai dianggap sebagai fakta, sementara kebenaran perlahan tenggelam oleh viralitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini siapa saja bisa menulis, siapa saja bisa menuduh, lalu menyebarkannya ke publik seolah-olah itu hasil investigasi jurnalistik. Padahal tidak ada verifikasi, tidak ada tanggung jawab, dan tidak ada hati nurani terhadap dampak yang ditimbulkan,” ujar Prof. Sutan Nasomal SH MH.

Menurutnya, praktik seperti ini sangat berbahaya karena mampu menghancurkan nama baik seseorang hanya dalam hitungan jam. Banyak masyarakat akhirnya langsung percaya hanya karena sebuah unggahan terlihat meyakinkan dan dibungkus seperti berita media profesional.

“Yang paling menyedihkan, masyarakat sering tidak sadar bahwa mereka sedang digiring oleh opini yang belum tentu benar. Ketika sebuah tuduhan viral, orang langsung menghakimi tanpa menunggu fakta yang sebenarnya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik sejati tidak pernah dibangun di atas asumsi dan kebencian. Pers memiliki aturan, kode etik, verifikasi fakta, serta tanggung jawab moral dan hukum terhadap setiap informasi yang dipublikasikan.

“Pers itu menjaga kebenaran dengan kehati-hatian. Bukan asal unggah demi sensasi dan perhatian,” tegasnya.

Pantauan di media sosial menunjukkan banyak konten menggunakan istilah “investigasi”, namun tidak memiliki sumber jelas, tidak menghadirkan data kuat, bahkan tidak memberi ruang hak jawab kepada pihak yang dituduh.

Baca Juga:  Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Akibatnya, ruang publik berubah menjadi arena penghakiman massal. Reputasi seseorang dapat runtuh sebelum proses hukum berjalan, keluarga menjadi korban tekanan sosial, bahkan hubungan antar masyarakat ikut terpecah karena informasi yang belum tentu benar.

Prof. Sutan Nasomal SH MH menyebut kondisi ini sebagai luka besar dalam kehidupan digital masyarakat modern.

“Ketika fitnah dibungkus seperti berita, itu jauh lebih berbahaya daripada hoaks biasa. Karena orang percaya tanpa berpikir panjang,” ungkapnya prihatin.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berbicara bukan berarti bebas melukai orang lain dengan tuduhan tanpa dasar.

“Media sosial bukan tempat untuk membunuh karakter seseorang. Kalau ada fitnah, pencemaran nama baik, atau provokasi, tetap ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Lebih jauh, ia merasa sedih melihat bagaimana media profesional yang bekerja dengan susah payah menjaga etika jurnalistik kini harus disamakan dengan unggahan liar tanpa tanggung jawab.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat akan hidup dalam kekacauan informasi, di mana kebenaran tidak lagi ditentukan oleh fakta, tetapi oleh siapa yang paling viral.

“Ini bukan sekadar soal media sosial. Ini soal masa depan kepercayaan masyarakat terhadap kebenaran,” kata Prof. Sutan Nasomal SH MH.

Karena itu, ia meminta negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui edukasi literasi media dan penegakan hukum yang tegas terhadap penyebaran informasi menyesatkan.

“Masyarakat harus belajar lebih bijak sebelum percaya dan menyebarkan sesuatu. Jangan sampai jari kita di media sosial justru menjadi alat yang melukai orang lain,” pesannya.

Di era digital yang serba cepat ini, masyarakat memang diberikan kebebasan untuk berbicara. Namun di balik kebebasan itu, ada tanggung jawab moral yang tidak boleh hilang.

Sebab ketika kebenaran mulai dikalahkan oleh sensasi, dan fitnah lebih cepat dipercaya daripada fakta, maka yang hancur bukan hanya nama baik seseorang, tetapi juga nurani dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana BOS Menggema di Kota Medan, LSM PAKAR Desak Audit Menyeluruh Demi Menyelamatkan Amanah Pendidikan
Hasil Semifinal Kejuaraan Turnamen Voli Antar Desa se-Kabupaten Beltim 2026
Di Balik Layanan Paspor, Ada Komitmen yang Tak Pernah Berhenti: Staf Ahli Menteri Apresiasi Semangat Pengabdian Imigrasi Belawan
Di Balik Deru Mesin Industri, PT PHPO Belawan Hadirkan Kebahagiaan untuk 25 Anak Lewat Sunatan Massal Gratis
Di Tengah Badai Ekonomi Global, Belawan dan Kuala Tanjung Tak Pernah Berhenti Berdetak: Ketika Setiap Peti Kemas Menjadi Nafas Harapan Bangsa
Binrohtal Perkuat Karakter Personel, Satuan Brimob Polda Sumut Tanamkan Integritas yang Berakar dari Keimanan
Wakapolda Kep.Babel Resmikan Dua Rumah Program Bedah Rumah Hari Bhayangkara di Beltim
Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Batam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:12 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOS Menggema di Kota Medan, LSM PAKAR Desak Audit Menyeluruh Demi Menyelamatkan Amanah Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:51 WIB

Hasil Semifinal Kejuaraan Turnamen Voli Antar Desa se-Kabupaten Beltim 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:11 WIB

Di Balik Layanan Paspor, Ada Komitmen yang Tak Pernah Berhenti: Staf Ahli Menteri Apresiasi Semangat Pengabdian Imigrasi Belawan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:53 WIB

Di Balik Deru Mesin Industri, PT PHPO Belawan Hadirkan Kebahagiaan untuk 25 Anak Lewat Sunatan Massal Gratis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:32 WIB

Di Tengah Badai Ekonomi Global, Belawan dan Kuala Tanjung Tak Pernah Berhenti Berdetak: Ketika Setiap Peti Kemas Menjadi Nafas Harapan Bangsa

Berita Terbaru