Penegasan Sikap Pemko Medan Terkait Dugaan Pelanggaran PBG dan Aspirasi Warga Titi Kuning

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan perizinan bangunan dan tata ruang wilayah.

Menanggapi kembali aspirasi warga Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, terkait dugaan bangunan ruko yang belum sepenuhnya memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemko Medan memastikan bahwa seluruh proses penanganan sedang berjalan dan berada dalam pengawasan langsung instansi terkait.

Satpol PP Kota Medan menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang telah dibahas dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Medan, tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi akan ditindaklanjuti hingga ke tahap penegakan di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan Perda tidak bersifat administratif semata. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai mekanisme, termasuk penertiban hingga langkah hukum yang diperlukan,” tegas perwakilan Satpol PP Kota Medan.

Pemko Medan juga menekankan bahwa seluruh aktivitas bangunan di wilayah Kota Medan wajib tunduk pada ketentuan perizinan yang berlaku. Setiap bentuk pelanggaran akan dikenakan sanksi tanpa pandang bulu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  TARUHAN NYAWA DI GARDA TERDEPAN! SAT BRIMOB POLDA SUMUT GELAR RIKKES MENYELURUH, PASTIKAN PERSONEL TETAP SIAP TEMPUR DAN PRIMA

Terkait adanya sorotan publik mengenai dugaan masih beroperasinya aktivitas bangunan di lokasi tersebut, Satpol PP memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan intensif di lapangan dan akan meningkatkan pengawasan serta langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran yang berjalan.

Pemerintah Kota Medan juga menegaskan bahwa aspek keselamatan publik, termasuk akses darurat seperti jalur kebakaran, merupakan bagian penting dalam pengawasan tata ruang dan tidak boleh diabaikan dalam bentuk apapun.

“Setiap potensi pelanggaran yang berdampak pada keselamatan masyarakat akan menjadi perhatian serius dan segera ditindak sesuai aturan. Tidak ada kompromi terhadap hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga,” lanjut pernyataan tersebut.

Pemko Medan mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja secara profesional sesuai prosedur. Pemerintah juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bagian dari transparansi penegakan aturan.

Dengan demikian, Pemko Medan menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga wibawa penegakan Perda di Kota Medan melalui tindakan yang terukur, tegas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru