Kasus Sekolah Yayasan Djuwita Prakarsa Masuk Babak Baru

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam || Kantor Lembaga Bantuan Hukum No.Viral No.Justice dalam nomor surat 001/LBH.NVNJ-PK/V/2026 melalui Lomboan Djahamou.SH melayangkan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kota Batam dan meminta Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Batam.

Dalam siaran Press Confrence Lomboan Djahamou.SH memberikan statemant keras dan tegas kepada semua awak media yang hadir. Lomboan Djahamou.SH menerangkan tentang sekolah Playgroup “saya berani ungkap Sekolah Playgroup Djuwita tidak memiliki Legalitas sesuai peraturan dan perundang-undangan yakni tanpa NPSN alias Bodong,tenaga pendidik yang tidak memiliki standar dan kualifikasi,bahkan NPSN yang termaktub adalah gedung sekolah yang dikota Pekanbaru”. Terang Lomboan Djahamou.SH

“Bahkan pada Izin Operasional TK SWASTA dengan nomor:09/TK/DPMDPTSP-BTM/I/2019 sudah mati sejak 24 Januari 2024. Sedangkan Playground atau Playgroup sekolah Djuwita tidak ditemukan legalitasnya”.Ungkap Lomboan Djahamou.SH

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan dari Lomboan Djahamou.SH dari No.Viral No.Justive “kami mewakili masyarakat kota Batam Khususnya atas kepastian hukum didunia pendidikan anak-anak kami kedepannya akibat legalitas Sekolah Djuwita yang tidak jelas dan bisa dipastikan Bodong,serta Pemerintah Kota Batam agar menutup dan segel Sekolah Djuwita tersebut”. Lanjut Lomboan Djahamou.SH

Baca Juga:  Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

“Terakhir kami meghimbau dan memohon kepada DPRD Kota Batam melalui Ketua Komisi IV yang membidangi dunia Pendidikan buat merekomendasikan kepada Pemko Batam untuk menutup sekolah tersebut karena cacat legalitas dan memberikan sanksi berat buat sekolah yang sudah masuk dalam ranah kejahatan pidana UU Perlindungan Anak Dibawah Umur yang di Bully dan di lecehkan oleh pihak sekolah djuwita itu”.tutup Lomboan Djahamou.SH

Awak media mencoba konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Yayasan Djuwita Prakarsa sampai berita ini terbit belum ada jawaban.

Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru