Kasus Sekolah Yayasan Djuwita Prakarsa Masuk Babak Baru

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam || Kantor Lembaga Bantuan Hukum No.Viral No.Justice dalam nomor surat 001/LBH.NVNJ-PK/V/2026 melalui Lomboan Djahamou.SH melayangkan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kota Batam dan meminta Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Batam.

Dalam siaran Press Confrence Lomboan Djahamou.SH memberikan statemant keras dan tegas kepada semua awak media yang hadir. Lomboan Djahamou.SH menerangkan tentang sekolah Playgroup “saya berani ungkap Sekolah Playgroup Djuwita tidak memiliki Legalitas sesuai peraturan dan perundang-undangan yakni tanpa NPSN alias Bodong,tenaga pendidik yang tidak memiliki standar dan kualifikasi,bahkan NPSN yang termaktub adalah gedung sekolah yang dikota Pekanbaru”. Terang Lomboan Djahamou.SH

“Bahkan pada Izin Operasional TK SWASTA dengan nomor:09/TK/DPMDPTSP-BTM/I/2019 sudah mati sejak 24 Januari 2024. Sedangkan Playground atau Playgroup sekolah Djuwita tidak ditemukan legalitasnya”.Ungkap Lomboan Djahamou.SH

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan dari Lomboan Djahamou.SH dari No.Viral No.Justive “kami mewakili masyarakat kota Batam Khususnya atas kepastian hukum didunia pendidikan anak-anak kami kedepannya akibat legalitas Sekolah Djuwita yang tidak jelas dan bisa dipastikan Bodong,serta Pemerintah Kota Batam agar menutup dan segel Sekolah Djuwita tersebut”. Lanjut Lomboan Djahamou.SH

Baca Juga:  LAUTAN OBOR TERANGI BELAWAN! Pelindo Regional 1 Dukung Semangat Hijrah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut 1 Muharram 1448 H

“Terakhir kami meghimbau dan memohon kepada DPRD Kota Batam melalui Ketua Komisi IV yang membidangi dunia Pendidikan buat merekomendasikan kepada Pemko Batam untuk menutup sekolah tersebut karena cacat legalitas dan memberikan sanksi berat buat sekolah yang sudah masuk dalam ranah kejahatan pidana UU Perlindungan Anak Dibawah Umur yang di Bully dan di lecehkan oleh pihak sekolah djuwita itu”.tutup Lomboan Djahamou.SH

Awak media mencoba konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Yayasan Djuwita Prakarsa sampai berita ini terbit belum ada jawaban.

Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi
Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Berita Terbaru

Daerah

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:49 WIB