Jangan Biarkan Kematian Agnes Menjadi Sekadar Angka, Keadilan Harus Ditegakkan!

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias ~ Kematian Agnes Jance Zebua bukanlah peristiwa yang dapat berlalu begitu saja tanpa pengungkapan yang terang dan tuntas. Di balik kepergian seorang anak bangsa, terdapat keluarga yang kehilangan orang tercinta, duka yang mendalam, serta harapan besar agar negara hadir melalui penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat.

Setiap hilangnya nyawa manusia menuntut keseriusan dalam proses pencarian kebenaran. Karena itu, segala fakta yang berkaitan dengan kematian Agnes harus diungkap secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Tidak boleh ada ruang bagi spekulasi yang menyesatkan, tidak boleh ada pembiaran terhadap fakta-fakta yang belum terungkap, dan tidak boleh ada pihak yang kebal dari proses hukum apabila ditemukan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang diproses secara profesional berdasarkan alat bukti, fakta hukum, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan, apalagi tunduk pada tekanan, kepentingan, ataupun intervensi dari pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga Agnes Jance Zebua berhak mendapatkan kepastian hukum. Mereka berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Mereka berhak memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang hingga hari ini masih menggantung. Lebih dari itu, masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui bahwa hukum bekerja secara adil dan tidak tebang pilih dalam mengungkap sebuah peristiwa yang menyangkut hilangnya nyawa manusia.

Baca Juga:  Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Brimob Sumut Menyapa Warga dengan Kepedulian dan Harapan

Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh waktu. Kebenaran tidak boleh dikubur oleh kekuasaan. Dan hukum tidak boleh kehilangan kewibawaannya karena sikap diam atau pembiaran. Ketika nyawa manusia menjadi taruhannya, maka seluruh instrumen penegakan hukum harus bekerja secara maksimal untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Hari ini keluarga korban menunggu kepastian. Hari ini masyarakat menunggu transparansi. Hari ini publik menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum mampu menghadirkan kebenaran yang sesungguhnya.

Kami mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Setiap alat bukti harus diperiksa secara cermat, setiap saksi harus dimintai keterangan secara objektif, dan setiap perkembangan penanganan perkara harus disampaikan secara jelas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Jangan biarkan kematian Agnes Jance Zebua menjadi sekadar catatan statistik. Jangan biarkan keluarga korban berjuang sendiri mencari keadilan. Jangan biarkan hukum kehilangan maknanya ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan kepastian.

Ungkap fakta seterang-terangnya. Tegakkan hukum seadil-adilnya. Berikan keadilan yang nyata, bukan sekadar janji. Karena keadilan yang terlambat adalah bentuk lain dari ketidakadilan, dan kebenaran yang disembunyikan adalah luka yang akan terus hidup di tengah masyarakat.

JUSTICE FOR AGNES JANCE ZEBUA

Keadilan Tidak Boleh Mati Bersama Korban.

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Praktisi Hukum Nasional

Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mata di Ujung Pantai Waroki: Kisah Pilu Remaja 14 Tahun yang Tak Pernah Pulang
Dengan Lafaz Bismillah, H. Irfan Hamidi Resmikan Musholla Rahmatullah; Air Mata Syukur dan Harapan Mengiringi Lahirnya Rumah Allah di Belawan Bahagia
Jumat Berkah Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Tebar Harapan Lewat Aksi Berbagi Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
Jumat Berkah Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Ketulusan yang Mengalir dari Hati, 250 Paket Makanan Menjadi Penyambung Harapan
MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
Dugaan Judi Togel dan Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi di Samosir, Aparat Didesak Bertindak Tegas
Jumat Berkah Sat Brimob Polda Sumut: Saat Uluran Tangan Menghapus Lelah, Senyum Warga Menjadi Kebahagiaan Tersendiri
BNCT Sambut Benchmarking PT Kaltim Kariangau Terminal, Menyatukan Gagasan untuk Membangun Pelabuhan Indonesia yang Lebih Tangguh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Air Mata di Ujung Pantai Waroki: Kisah Pilu Remaja 14 Tahun yang Tak Pernah Pulang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Dengan Lafaz Bismillah, H. Irfan Hamidi Resmikan Musholla Rahmatullah; Air Mata Syukur dan Harapan Mengiringi Lahirnya Rumah Allah di Belawan Bahagia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Jumat Berkah Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Tebar Harapan Lewat Aksi Berbagi Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jumat Berkah Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Ketulusan yang Mengalir dari Hati, 250 Paket Makanan Menjadi Penyambung Harapan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:21 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Berita Terbaru