Menjulang Bebas di Tengah Gencarnya Penertiban, Reklame Ini Memantik Tanda Tanya Besar: Di Mana Ketegasan Pengawasan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Ketika satu per satu papan reklame ditertibkan atas nama penegakan aturan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebuah reklame raksasa di kawasan Jalan Gatot Subroto, tepatnya di atas Sky Cross Carrefour, justru berdiri tegak tanpa terusik. Keberadaannya kini menjadi sorotan dan memantik pertanyaan yang semakin nyaring di ruang publik: apakah penegakan aturan benar-benar berjalan tanpa pandang bulu?

Di tengah semangat Pemerintah Kota Medan memburu potensi kebocoran pendapatan daerah, reklame yang berdiri di salah satu titik strategis kota itu seolah menghadirkan ironi. Bangunannya terlihat jelas, mudah ditemukan, dan menjadi bagian dari pemandangan harian ribuan warga yang melintas. Namun di balik keberadaannya yang mencolok, muncul informasi yang mengundang perhatian serius: reklame tersebut diduga belum memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana mestinya.

Jika informasi itu nantinya terbukti benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar soal administrasi. Ini menyangkut wibawa aturan, kredibilitas pengawasan, dan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap pelaku usaha tunduk pada ketentuan yang sama. Sebab setiap reklame yang berdiri tanpa legalitas yang lengkap berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan dan kontribusinya terhadap daerah.

Sorotan semakin menguat setelah LSM PAKAR Indonesia menerima laporan masyarakat dan meminta instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan. Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Di saat reklame lain telah menjadi objek penertiban, keberadaan reklame yang satu ini justru memunculkan persepsi adanya celah pengawasan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Lebih menarik lagi, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan kepada DPMPTSP Kota Medan, hingga saat ini disebutkan belum ditemukan data perizinan reklame pada lokasi dimaksud dalam basis data yang tersedia. Keterangan tersebut tentu bukan akhir dari persoalan, namun cukup untuk memunculkan pertanyaan lanjutan yang layak dijawab oleh pihak-pihak terkait.

Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberadaan sebuah papan reklame, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi penegakan aturan. Ketika sebuah reklame raksasa dapat berdiri di jantung kota dan memunculkan tanda tanya mengenai legalitasnya, masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh aturan benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan, atau masih ada ruang abu-abu yang belum tersentuh pengawasan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru