PROF. DR. SUTAN NASOMAL: “Rakyat Indonesia Berterima Kasih kepada Presiden RI dan Jajarannya atas Langkah Tegas Membongkar Korupsi, Hukuman Berat bagi Koruptor Dinilai Penting”

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Harapan rakyat akan terwujudnya Indonesia yang bersih dari praktik korupsi kembali menguat. Di tengah semakin gencarnya penegakan hukum terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik, Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dinilainya menunjukkan komitmen kuat dalam membongkar praktik korupsi hingga menyentuh pejabat tinggi negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan media daring, baik nasional maupun internasional, di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, pada 24 Juli 2026.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, langkah penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi di berbagai tingkatan merupakan bukti bahwa negara tidak boleh kalah oleh kejahatan yang merampas hak-hak rakyat. Ia menilai komitmen tersebut harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum semakin kokoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakyat Indonesia memberikan apresiasi kepada Presiden RI beserta seluruh jajarannya yang berkomitmen membongkar praktik korupsi. Jangan pernah berhenti, usut hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi ruang bagi para pelaku korupsi merampas hak rakyat,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Ia menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan luar biasa yang mampu menggerus keuangan negara, menghambat pembangunan nasional, memperlebar kesenjangan sosial, serta merampas hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.

Karena itu, Prof. Sutan Nasomal mendorong agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara diperkuat secara menyeluruh, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga kementerian dan lembaga negara. Menurutnya, sistem audit yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan merupakan benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan keuangan negara.

Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Tapsel: Dari Setiap Butir yang Dipetik, Tersimpan Doa dan Harapan untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Lebih lanjut, ia berpendapat aparat penegak hukum harus terus bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu dalam menangani setiap perkara korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai pandangan pribadinya, Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan bahwa pelaku korupsi layak dijatuhi hukuman yang sangat berat agar memberikan efek jera. Pernyataan mengenai jenis maupun berat hukuman tersebut merupakan opini narasumber.

Menutup keterangannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal bersama masyarakat Indonesia memanjatkan doa agar Presiden RI Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan keteguhan dalam mengemban amanah negara, sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat terus berjalan demi terwujudnya Indonesia yang bersih, adil, makmur, dan sejahtera.

Narasumber

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jenderal Kompii.

Catatan Redaksi Pakarinvestigasi.com

Redaksi Pakarinvestigasi.com menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia beserta seluruh jajaran pemerintah atas komitmennya dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum. Redaksi berharap setiap dugaan tindak pidana korupsi dapat diusut secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Redaksi juga berharap langkah pemberantasan korupsi terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menyelamatkan keuangan negara, melindungi hak-hak rakyat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan demi Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru