Rp44 Miliar Telah Terserap, Rumah Sakit Belum Berfungsi. Prof. Sutan: “Jika Terus Dibiarkan, Ini Bukan Sekadar Proyek Mangkrak, Tetapi Luka bagi Keadilan dan Hak Hidup Rakyat.”
GARUT, JAWA BARAT – Di tengah harapan masyarakat akan hadirnya pelayanan kesehatan yang layak, bangunan RSUD Limbangan justru masih berdiri dalam ketidakpastian. Sudah enam tahun berlalu, anggaran hampir Rp44 miliar telah digunakan, namun rumah sakit yang digadang-gadang menjadi harapan ribuan warga itu belum juga membuka pintunya untuk melayani rakyat.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan mendalam dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional. Melalui sambungan telepon kepada sejumlah pemimpin redaksi media dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Cijantung, Jakarta, ia menyampaikan seruan keras kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak membiarkan persoalan ini terus berlarut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Enam tahun adalah waktu yang terlalu lama bagi rakyat untuk menunggu. Rumah sakit bukan sekadar bangunan beton, tetapi tempat menyelamatkan nyawa. Ketika rumah sakit tak kunjung selesai, yang tertunda bukan hanya proyek pembangunan, tetapi juga harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Prof. Sutan.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah pusat mengambil langkah nyata.
“Saya memohon kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan Gubernur Jawa Barat turun langsung menyelesaikan pembangunan RS Limbangan. Jangan biarkan rakyat terus menunggu, sementara hak mereka atas pelayanan kesehatan belum terpenuhi,” ujarnya.
“Rakyat Menunggu, Negara Tidak Boleh Diam”
Prof. Sutan juga menyoroti perlunya perhatian dari para wakil rakyat yang mewakili Garut Utara.
“Masyarakat tentu berharap seluruh pihak, termasuk para anggota DPRD dari wilayah Garut Utara yang meliputi 11 kecamatan dan 116 desa, ikut mengawal penyelesaian persoalan ini. Aspirasi rakyat tidak boleh berhenti hanya pada janji,” katanya.
Persoalan yang Dinilai Menyangkut Tata Kelola Pemerintahan
Dalam pandangannya, keterlambatan penyelesaian proyek tersebut bukan hanya persoalan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Apabila sebuah proyek dimulai tanpa kepastian penyelesaian, kemudian terbengkalai hingga berpotensi mengalami kerusakan, maka negara dapat menghadapi pemborosan anggaran. Dana telah digunakan, manfaat belum dirasakan, bahkan mungkin memerlukan biaya tambahan untuk perbaikan. Pertanyaan yang wajar diajukan adalah, bagaimana proses pengelolaannya dan siapa yang bertanggung jawab?” ungkapnya.
Hak Konstitusional Tidak Boleh Terus Menunggu
Prof. Sutan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945. Karena itu, menurutnya, penyelesaian RSUD Limbangan harus menjadi prioritas.
“Negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu fasilitas kesehatan yang telah lama dijanjikan. Bila memang terdapat kendala, buka secara transparan kepada publik, lakukan evaluasi, audit penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, dan tuntaskan pembangunan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Bagi masyarakat Garut Utara, RSUD Limbangan bukan sekadar bangunan megah yang berdiri di atas tanah. Rumah sakit itu adalah simbol harapan, tempat orang tua berharap anaknya tertolong, tempat ibu hamil menanti keselamatan, tempat warga kecil menggantungkan hak hidupnya. Ketika harapan itu terus tertunda selama bertahun-tahun, maka yang ikut terkikis bukan hanya tembok bangunan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya negara.
Kini publik menanti langkah nyata. Sebab setiap hari yang berlalu tanpa kepastian adalah hari ketika harapan rakyat kembali dipertaruhkan.
Indra













