Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG BARAT — Praktik pemeriksaan pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Jalan Raya Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menuai kecaman hebat dari aktivis dan media.

Prosedur keamanan yang diterapkan di institusi tersebut dinilai bukan lagi sekadar pengetatan, melainkan sudah mengarah pada tindakan keji yang merendahkan martabat manusia dan berkedok SOP.

Pengunjung perempuan dilaporkan menjadi sasaran penggeledahan fisik yang sangat tidak wajar hingga menyasar dan meraba daerah-daerah privasi. Lebih memprihatinkan lagi, tindakan barbar ini tak meluputkan anak-anak kecil hingga wanita lansia (lanjut usia) yang hadir hanya untuk menjenguk anggota keluarga mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik menyimpang yang menabrak batas-batas hukum dan etika ini diduga kuat berjalan atas perintah langsung dari pimpinan lapas, yakni Kepala Lapas (Kalapas) Iwan Darmawan serta Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ali Aldaib.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah salah seorang pengunjung wanita berusia lanjut angkat bicara mengenai trauma mendalam yang dialaminya saat melewati pos pemeriksaan lapas.

“Saya ini sudah tua, umur sudah lanjut, tapi baru kali ini merasa begitu terhina dan dilecehkan. Semua area sensitif saya diperiksa tanpa terkecuali, payudara hingga selangkangan saya diraba dan digerayangi oleh petugas. Sangat tidak manusiawi dan tidak ada rasa hormat sedikit pun kepada orang tua,” ungkap narasumber lansia tersebut dengan nada penuh kekecewaan dan rasa trauma.

Tindakan sewenang-wenang tersebut memantik amarah publik. Dari perwakilan Fast Respon Indonesia Center, Fahmi Hendri, mengecam keras praktik yang berlangsung di Lapas Kuala Tungkal dan menyebutnya sebagai kejahatan terhadap hak asasi manusia di dalam fasilitas negara.

Baca Juga:  FRIC KEPRI: Antara Nyaman dan Cinta Berbuah Dilema

“Ini bukan lagi sekadar pemeriksaan keamanan, ini adalah bentuk pelecehan dan pelanggaran HAM berat yang dilindungi atas nama jabatan! Memeriksa dan menggerayangi area sensitif perempuan, anak-anak, bahkan seorang nenek tua yang sudah lanjut usia adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, tidak beradab, dan merusak psikologis warga negara yang datang secara baik-baik,” cerca Fahmi Hendri dengan nada tinggi.

Fahmi menekankan bahwa pengamanan lapas seharusnya mengedepankan teknologi dan etika medis, bukan dengan cara-cara primitif yang melecehkan rakyat kecil. Ia pun melayangkan desakan terbuka dan tanpa kompromi kepada pucuk pimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Kami meminta dengan sangat keras kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Agus Andrianto, untuk tidak tinggal diam! Jangan biarkan kementerian yang anda pimpin dikotori oleh oknum-oknum bermental pelanggar Hak Azasi Manusia. Copot dan tindak tegas Kalapas Iwan Darmawan serta KPLP Ali Aldaib sekarang juga! Seret mereka ke proses hukum dan pemeriksaan disiplin atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM,” tegas Fahmi Hendri.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Publik menanti langkah cepat dan tegas dari Kemenimipas serta aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik penggeledahan liar yang melanggar hukum dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

H3NDRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru