Lima Anak Panti Elshadai Mendapat Kepastian Perwalian, Sebuah Harapan di Balik Senyum yang Sederhana

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, 11 Agustus 2026 — Ada anak-anak yang tumbuh dengan pelukan ayah dan ibu. Ada pula anak-anak yang belajar mengenal dunia dari balik dinding sebuah panti asuhan.

Mereka mungkin tidak memiliki kemewahan seperti anak-anak lainnya. Tidak semua memiliki tangan seorang ayah untuk menggenggam ketika takut, atau pangkuan seorang ibu ketika air mata jatuh.

Namun satu hal yang tidak boleh hilang dari mereka: hak untuk dicintai, dilindungi, dididik, dan memiliki masa depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari itu, sebuah langkah hukum berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih bermakna.

Kejaksaan Negeri Belawan bersama Pemerintah Kota Medan menyerahkan penetapan perwalian bagi anak-anak yang belum dewasa kepada Panti Asuhan Elshadai, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Sebuah dokumen mungkin terlihat sederhana.

Tetapi bagi seorang anak, dokumen itu adalah kepastian bahwa ada tangan yang bertanggung jawab atas hidupnya.

Bahwa ada negara yang melihat mereka.

Bahwa ada orang-orang yang peduli.

Bahwa mereka tidak sedang berjalan sendirian menuju masa depan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan Ny. Anggri Yusup.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, S.Sos., S.E., M.M., jajaran Kecamatan Medan Labuhan, serta Direksi Belawan New Container Terminal (BNCT) Hanny Uktolseya beserta jajaran.

LIMA ANAK, LIMA HARAPAN

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belawan sebelumnya mengajukan permohonan penetapan perwalian kepada Pengadilan Negeri Medan terhadap enam anak yang belum dewasa yang berada di bawah naungan Panti Asuhan Elshadai.

Dari proses tersebut, lima anak berhasil memperoleh penetapan perwalian.

Lima anak.

Lima perjalanan hidup.

Lima harapan yang sedang tumbuh.

Mereka mungkin belum mengerti seluruh bahasa hukum yang tertuang dalam sebuah penetapan. Tetapi suatu hari nanti, mereka mungkin akan memahami bahwa pernah ada orang-orang yang berjuang memastikan hak mereka tetap terlindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra menyampaikan bahwa penetapan perwalian merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Namun di balik tugas dan kewenangan itu, tersimpan pesan kemanusiaan yang begitu dalam: anak-anak tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena keadaan membuat mereka kehilangan tempat bersandar.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kajari Belawan.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Peringati Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian untuk Negeri

BUKAN HANYA PERWALIAN, TETAPI SEBUAH PELUKAN

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan sembako oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan kepada Panti Asuhan Elshadai serta pemberian santunan kepada anak-anak panti.

Mungkin bagi sebagian orang, bingkisan itu hanyalah sembako.

Mungkin santunan itu hanyalah sejumlah bantuan.

Tetapi bagi anak-anak tersebut, perhatian kecil itu bisa menjadi sesuatu yang besar.

Sebuah senyum.

Sebuah rasa bahagia.

Sebuah pesan tanpa kata:

“Kalian tidak sendiri.”

Karena terkadang, seorang anak tidak membutuhkan dunia yang sempurna.

Mereka hanya membutuhkan seseorang yang mengatakan bahwa mereka berharga.

Mereka hanya membutuhkan tempat untuk merasa aman.

Mereka hanya membutuhkan keyakinan bahwa hari esok masih menyimpan harapan.

Dan hari itu, harapan tersebut hadir melalui sinergi Kejaksaan Negeri Belawan, Pemerintah Kota Medan, Dinas Sosial, Panti Asuhan Elshadai, serta seluruh pihak yang ikut memberikan perhatian.

Kajari Belawan menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak memperoleh pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Penetapan perwalian ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga manfaat nyata bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan Panti Asuhan Elshadai, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta memperoleh hak-haknya secara layak,” ungkapnya.

KARENA MASA DEPAN BANGSA TUMBUH DARI MATA SEORANG ANAK

Pada akhirnya, kegiatan ini bukan semata tentang sebuah penetapan hukum.

Ini tentang kemanusiaan.

Tentang kepedulian.

Tentang negara yang memilih untuk hadir bagi mereka yang membutuhkan.

Tentang lima anak yang hari itu menerima lebih dari sekadar kepastian perwalian.

Mereka menerima sebuah pesan bahwa hidup mereka berarti.

Bahwa mimpi mereka layak diperjuangkan.

Bahwa masa depan mereka layak dijaga.

Dan mungkin, ketika kelak mereka tumbuh dewasa dan menatap kembali perjalanan hidupnya, mereka akan mengingat satu hari di Martubung—hari ketika negara datang bukan hanya membawa dokumen, tetapi juga membawa kepedulian, perhatian, dan harapan.

Sebab setiap anak memiliki cerita.

Setiap anak memiliki mimpi.

Dan setiap anak berhak memiliki masa depan.

Jika satu anak berhasil kita lindungi hari ini, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan satu bagian dari masa depan bangsa.

Karena bagi anak-anak yang pernah kehilangan tempat bersandar, kehadiran satu tangan yang mengulurkan pertolongan bisa menjadi awal dari sebuah kehidupan yang jauh lebih baik.

Indra/staf Intel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru