BELAWAN, 11 Agustus 2026 — Ada anak-anak yang tumbuh dengan pelukan ayah dan ibu. Ada pula anak-anak yang belajar mengenal dunia dari balik dinding sebuah panti asuhan.
Mereka mungkin tidak memiliki kemewahan seperti anak-anak lainnya. Tidak semua memiliki tangan seorang ayah untuk menggenggam ketika takut, atau pangkuan seorang ibu ketika air mata jatuh.
Namun satu hal yang tidak boleh hilang dari mereka: hak untuk dicintai, dilindungi, dididik, dan memiliki masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari itu, sebuah langkah hukum berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih bermakna.
Kejaksaan Negeri Belawan bersama Pemerintah Kota Medan menyerahkan penetapan perwalian bagi anak-anak yang belum dewasa kepada Panti Asuhan Elshadai, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Sebuah dokumen mungkin terlihat sederhana.
Tetapi bagi seorang anak, dokumen itu adalah kepastian bahwa ada tangan yang bertanggung jawab atas hidupnya.
Bahwa ada negara yang melihat mereka.
Bahwa ada orang-orang yang peduli.
Bahwa mereka tidak sedang berjalan sendirian menuju masa depan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan Ny. Anggri Yusup.
Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, S.Sos., S.E., M.M., jajaran Kecamatan Medan Labuhan, serta Direksi Belawan New Container Terminal (BNCT) Hanny Uktolseya beserta jajaran.
LIMA ANAK, LIMA HARAPAN
Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belawan sebelumnya mengajukan permohonan penetapan perwalian kepada Pengadilan Negeri Medan terhadap enam anak yang belum dewasa yang berada di bawah naungan Panti Asuhan Elshadai.
Dari proses tersebut, lima anak berhasil memperoleh penetapan perwalian.
Lima anak.
Lima perjalanan hidup.
Lima harapan yang sedang tumbuh.
Mereka mungkin belum mengerti seluruh bahasa hukum yang tertuang dalam sebuah penetapan. Tetapi suatu hari nanti, mereka mungkin akan memahami bahwa pernah ada orang-orang yang berjuang memastikan hak mereka tetap terlindungi.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra menyampaikan bahwa penetapan perwalian merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Namun di balik tugas dan kewenangan itu, tersimpan pesan kemanusiaan yang begitu dalam: anak-anak tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena keadaan membuat mereka kehilangan tempat bersandar.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kajari Belawan.
BUKAN HANYA PERWALIAN, TETAPI SEBUAH PELUKAN
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan sembako oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan kepada Panti Asuhan Elshadai serta pemberian santunan kepada anak-anak panti.
Mungkin bagi sebagian orang, bingkisan itu hanyalah sembako.
Mungkin santunan itu hanyalah sejumlah bantuan.
Tetapi bagi anak-anak tersebut, perhatian kecil itu bisa menjadi sesuatu yang besar.
Sebuah senyum.
Sebuah rasa bahagia.
Sebuah pesan tanpa kata:
“Kalian tidak sendiri.”
Karena terkadang, seorang anak tidak membutuhkan dunia yang sempurna.
Mereka hanya membutuhkan seseorang yang mengatakan bahwa mereka berharga.
Mereka hanya membutuhkan tempat untuk merasa aman.
Mereka hanya membutuhkan keyakinan bahwa hari esok masih menyimpan harapan.
Dan hari itu, harapan tersebut hadir melalui sinergi Kejaksaan Negeri Belawan, Pemerintah Kota Medan, Dinas Sosial, Panti Asuhan Elshadai, serta seluruh pihak yang ikut memberikan perhatian.
Kajari Belawan menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak memperoleh pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Penetapan perwalian ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga manfaat nyata bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan Panti Asuhan Elshadai, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta memperoleh hak-haknya secara layak,” ungkapnya.
KARENA MASA DEPAN BANGSA TUMBUH DARI MATA SEORANG ANAK
Pada akhirnya, kegiatan ini bukan semata tentang sebuah penetapan hukum.
Ini tentang kemanusiaan.
Tentang kepedulian.
Tentang negara yang memilih untuk hadir bagi mereka yang membutuhkan.
Tentang lima anak yang hari itu menerima lebih dari sekadar kepastian perwalian.
Mereka menerima sebuah pesan bahwa hidup mereka berarti.
Bahwa mimpi mereka layak diperjuangkan.
Bahwa masa depan mereka layak dijaga.
Dan mungkin, ketika kelak mereka tumbuh dewasa dan menatap kembali perjalanan hidupnya, mereka akan mengingat satu hari di Martubung—hari ketika negara datang bukan hanya membawa dokumen, tetapi juga membawa kepedulian, perhatian, dan harapan.
Sebab setiap anak memiliki cerita.
Setiap anak memiliki mimpi.
Dan setiap anak berhak memiliki masa depan.
Jika satu anak berhasil kita lindungi hari ini, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan satu bagian dari masa depan bangsa.
Karena bagi anak-anak yang pernah kehilangan tempat bersandar, kehadiran satu tangan yang mengulurkan pertolongan bisa menjadi awal dari sebuah kehidupan yang jauh lebih baik.
Indra/staf Intel













