BELAWAN, 14 Agustus 2026 — Pagi itu, bukan sekadar tumpukan barang bukti yang dimusnahkan.
Ada jejak panjang sebuah perkara. Ada proses hukum yang telah dilalui. Ada keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dan ada pesan tegas bahwa setiap kejahatan, pada akhirnya, harus berhadapan dengan hukum.
Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, satu demi satu barang bukti dimusnahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sabu-sabu, ganja, ekstasi, narkotika dalam bentuk serbuk, cartridge berisi narkotika, mesin judi tembak ikan, handphone, timbangan elektrik, senjata tajam, dan berbagai barang bukti lainnya — semuanya berakhir pada satu proses: dimusnahkan dan tidak boleh kembali menjadi bagian dari kejahatan.
Namun di balik proses tersebut, ada makna yang jauh lebih dalam.
Karena setiap gram narkotika yang dimusnahkan bukan sekadar angka dalam daftar barang bukti. Di baliknya, ada generasi yang harus diselamatkan. Ada keluarga yang ingin tetap utuh. Ada orang tua yang berharap anaknya pulang ke rumah dalam keadaan baik. Dan ada masa depan yang tidak boleh direnggut oleh kejahatan.
Sebanyak 218 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi bagian dari pemusnahan ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.
Pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak berdiri sendiri. Ada sinergi, ada kerja sama, dan ada tanggung jawab bersama antara Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta seluruh unsur terkait.
Semuanya memiliki tujuan yang sama: menjaga masyarakat dan memastikan hukum benar-benar hadir di tengah kehidupan mereka.
Ketika api membakar barang bukti, yang diharapkan bukan hanya hilangnya benda-benda tersebut.
Tetapi juga hilangnya peluang bagi kejahatan untuk kembali tumbuh.
Dan ketika asap terakhir menghilang, yang ingin ditinggalkan bukan rasa takut, melainkan sebuah harapan:
bahwa anak-anak dapat tumbuh tanpa narkotika,
keluarga dapat hidup tanpa ancaman kejahatan,
dan masyarakat dapat menatap masa depan dengan rasa aman.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama.
Doa agar para penegak hukum diberikan kekuatan untuk tetap berdiri di jalan kebenaran.
Doa agar hukum tidak hanya tajam dalam memberikan sanksi, tetapi juga menjadi pelindung bagi mereka yang membutuhkan keadilan.
Dan doa agar setiap langkah kecil dalam penegakan hukum hari ini dapat menjadi bagian dari perubahan besar bagi kehidupan masyarakat di masa yang akan datang.
Sebab pada akhirnya…
yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti.
Tetapi yang sedang diperjuangkan adalah masa depan.
Masa depan yang lebih bersih.
Masa depan yang lebih aman.
Dan masa depan di mana hukum tidak hanya menjadi kata-kata, tetapi benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Belawan — menegakkan hukum, menjaga keadilan, dan mengawal harapan masyarakat.
Staf Intel/indra













