Api Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan: Ketika Barang Bukti Musnah, Harapan untuk Masa Depan Tetap Menyala

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, 14 Agustus 2026 — Pagi itu, bukan sekadar tumpukan barang bukti yang dimusnahkan.

Ada jejak panjang sebuah perkara. Ada proses hukum yang telah dilalui. Ada keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dan ada pesan tegas bahwa setiap kejahatan, pada akhirnya, harus berhadapan dengan hukum.

Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, satu demi satu barang bukti dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu-sabu, ganja, ekstasi, narkotika dalam bentuk serbuk, cartridge berisi narkotika, mesin judi tembak ikan, handphone, timbangan elektrik, senjata tajam, dan berbagai barang bukti lainnya — semuanya berakhir pada satu proses: dimusnahkan dan tidak boleh kembali menjadi bagian dari kejahatan.

Namun di balik proses tersebut, ada makna yang jauh lebih dalam.

Karena setiap gram narkotika yang dimusnahkan bukan sekadar angka dalam daftar barang bukti. Di baliknya, ada generasi yang harus diselamatkan. Ada keluarga yang ingin tetap utuh. Ada orang tua yang berharap anaknya pulang ke rumah dalam keadaan baik. Dan ada masa depan yang tidak boleh direnggut oleh kejahatan.

Sebanyak 218 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi bagian dari pemusnahan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.

Pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak berdiri sendiri. Ada sinergi, ada kerja sama, dan ada tanggung jawab bersama antara Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta seluruh unsur terkait.

Baca Juga:  Patroli Humanis Brimob Sumut Pecah Sunyi Malam Kota Medan, Tebar Rasa Aman hingga Sentuh Hati Pedagang Kecil

Semuanya memiliki tujuan yang sama: menjaga masyarakat dan memastikan hukum benar-benar hadir di tengah kehidupan mereka.

Ketika api membakar barang bukti, yang diharapkan bukan hanya hilangnya benda-benda tersebut.

Tetapi juga hilangnya peluang bagi kejahatan untuk kembali tumbuh.

Dan ketika asap terakhir menghilang, yang ingin ditinggalkan bukan rasa takut, melainkan sebuah harapan:

bahwa anak-anak dapat tumbuh tanpa narkotika,

keluarga dapat hidup tanpa ancaman kejahatan,

dan masyarakat dapat menatap masa depan dengan rasa aman.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama.

Doa agar para penegak hukum diberikan kekuatan untuk tetap berdiri di jalan kebenaran.

Doa agar hukum tidak hanya tajam dalam memberikan sanksi, tetapi juga menjadi pelindung bagi mereka yang membutuhkan keadilan.

Dan doa agar setiap langkah kecil dalam penegakan hukum hari ini dapat menjadi bagian dari perubahan besar bagi kehidupan masyarakat di masa yang akan datang.

Sebab pada akhirnya…

yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti.

Tetapi yang sedang diperjuangkan adalah masa depan.

Masa depan yang lebih bersih.

Masa depan yang lebih aman.

Dan masa depan di mana hukum tidak hanya menjadi kata-kata, tetapi benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Belawan — menegakkan hukum, menjaga keadilan, dan mengawal harapan masyarakat.

Staf Intel/indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Dari Kampung untuk Bumi: Pelindo Multi Terminal Nyalakan Semangat Warga Aceh Besar Menjaga Lingkungan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Kamis, 3 September 2026 - 09:06 WIB

Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo

Berita Terbaru