Peran Jadi Kunci: Kejaksaan Tegaskan Tersangka Kasus BOS MAS Farhan Bukan karena Status Guru

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang 20/4/2026 – Isu kriminalisasi guru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAS Farhan Syarif Hidayah ditepis tegas. Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli memastikan, penetapan tersangka murni didasarkan pada peran dalam pengelolaan dana, bukan status sebagai tenaga pendidik.

Kepala Subseksi Intelijen Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Andrew Mugabe, menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan yang berlaku.

“Penetapan tersangka bukan karena profesi. Ini soal peran dan perbuatan dalam dugaan tindak pidana korupsi, dengan minimal dua alat bukti yang cukup,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini sekaligus mematahkan narasi yang berkembang di tengah masyarakat yang mencoba mengaitkan perkara tersebut dengan status guru honorer.

Andrew menekankan, penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“Hukum tidak melihat status. Siapa pun yang terlibat dan terbukti, akan diproses,” ujarnya lugas.

Baca Juga:  Kasus Mobil Brio Hilang Berujung Tersangka: Kinerja Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Disorot, Diduga Abaikan Rangkaian Pelaku

Dalam perkembangan terbaru, tim Pidana Khusus (Pidsus) kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni M selaku Pembina Yayasan dan AA selaku Kepala Sekolah. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah lima orang.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan HA (bendahara), serta RT dan BAK (operator dana BOS).

Kelima tersangka diduga berperan dalam praktik penyusunan laporan pertanggungjawaban fiktif selama enam semester, sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Tak tanggung-tanggung, dari total dana BOS sebesar Rp486 juta, dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp268 juta berdasarkan hasil perhitungan pihak berwenang.

Meski belum dilakukan penahanan, Kejaksaan memastikan proses penyidikan masih terus bergulir, termasuk tahapan pemanggilan dan pendalaman peran masing-masing tersangka.

“Kami pastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. Tidak ada kriminalisasi dalam perkara ini,” tegas Andrew.

Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus pengingat bahwa pengelolaan dana pendidikan tidak kebal hukum. Siapa pun yang bermain di dalamnya, harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Dari Barisan Apel ke Masa Depan: Sentuhan Brimob Sumut Bangkitkan Semangat dan Disiplin Generasi Muda”
“Di Tengah Mencekamnya Belawan, Suara Hati Itu Pecah: Tokoh Medan Utara Ucap Terima Kasih Penuh Haru untuk TNI AL”
Kasus Mobil Brio Hilang Berujung Tersangka: Kinerja Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Disorot, Diduga Abaikan Rangkaian Pelaku
Air Mata dan Doa Mengiringi: Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jemaah Haji 2026 dalam Suasana Penuh Haru
MBG Diduga Jadi Bancakan! Penipuan, Penggelapan, dan Rekayasa Data Seret Yayasan Prabu Foundation ke Polda Sumut
“Skema Dugaan Peras Terselubung? Pinjam Rp18 Juta, Diperas Hingga Rp44 Juta—Akta Notaris Diduga Disulap Jadi Senjata Tekanan”
Di Balik Duka Kebakaran, Hadir Tangan-Tangan Peduli dari Polsek Teluk Mengkudu
Di Balik Seragam Guru, Ada Tanggung Jawab yang Tak Boleh Dikhianati
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:26 WIB

“Dari Barisan Apel ke Masa Depan: Sentuhan Brimob Sumut Bangkitkan Semangat dan Disiplin Generasi Muda”

Selasa, 21 April 2026 - 06:51 WIB

“Di Tengah Mencekamnya Belawan, Suara Hati Itu Pecah: Tokoh Medan Utara Ucap Terima Kasih Penuh Haru untuk TNI AL”

Selasa, 21 April 2026 - 04:52 WIB

Kasus Mobil Brio Hilang Berujung Tersangka: Kinerja Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Disorot, Diduga Abaikan Rangkaian Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 04:49 WIB

Air Mata dan Doa Mengiringi: Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jemaah Haji 2026 dalam Suasana Penuh Haru

Selasa, 21 April 2026 - 04:45 WIB

MBG Diduga Jadi Bancakan! Penipuan, Penggelapan, dan Rekayasa Data Seret Yayasan Prabu Foundation ke Polda Sumut

Berita Terbaru