“Tak Sekadar Dokumen, Ini Tentang Harapan: Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan ke Rakyat

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, 27 April 2026 — Di tengah kebutuhan masyarakat yang kian mendesak akan layanan publik yang cepat dan pasti, secercah harapan hadir dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Di tempat ini, proses yang dulu kerap terasa rumit, perlahan diubah menjadi lebih sederhana, lebih manusiawi.

Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pelayanan keimigrasian bukan sekadar urusan dokumen, melainkan tentang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam setiap langkahnya.

“Pelayanan harus mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan itu,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen itu bukan sekadar kata. Melalui digitalisasi layanan, penerapan standar operasional yang jelas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, Imigrasi Belawan berupaya menjawab harapan publik—menghapus kerumitan, menghadirkan kepastian.

Di balik layar sistem yang semakin modern, ada satu tujuan sederhana: agar masyarakat tidak lagi kebingungan saat mengurus paspor.

Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhamad Iqbal Maizs, menjelaskan bahwa kini proses pembayaran paspor dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal—mulai dari ATM, mobile banking, hingga e-wallet.

“Cukup masukkan kode billing, data akan muncul, dan pembayaran bisa langsung dilakukan. Tidak perlu lagi proses berulang yang menyulitkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Minggu Kasih Brimob Sumut di Pematangsiantar, Hadirkan Kepedulian yang Menyentuh Hati dan Menguatkan Persaudaraan

Namun di balik kemudahan itu, ada hal penting yang perlu diperhatikan—kode billing hanya berlaku dua jam. Sebuah detail kecil, namun menentukan kelancaran proses.

Lebih jauh, proses pembuatan paspor kini dirancang lebih terarah. Masyarakat cukup menyiapkan dokumen utama seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta lahir atau ijazah. Setelah itu, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, memilih jadwal sesuai kuota, dan datang ke kantor imigrasi pada waktu yang telah ditentukan.

Di sana, setiap pemohon akan melalui tahapan yang tertata: verifikasi berkas, wawancara singkat, hingga pengambilan data biometrik. Semua berjalan dalam alur yang jelas, tanpa kebingungan yang berlarut.

“Biasanya, paspor sudah bisa diambil dalam waktu tiga hari kerja,” jelas Iqbal.

Bagi sebagian orang, paspor bukan sekadar buku kecil berwarna—ia adalah pintu menuju harapan: bekerja, belajar, atau sekadar bertemu keluarga di negeri seberang.

Dan di Belawan, harapan itu kini diupayakan hadir lebih dekat—melalui layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberi kepastian dan rasa dihargai.

Dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Kantor Imigrasi Belawan terus berbenah—agar setiap langkah masyarakat menuju masa depan, dimulai dengan proses yang lebih mudah dan penuh kepercayaan.

Humas/redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?
Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian
Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat
AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:29 WIB

Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?

Berita Terbaru