Belawan — Aktivitas perjudian meja tembak ikan yang diduga milik seorang pria bernama Asiong disebut-sebut masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Keberadaan lokasi judi ini pun dinilai meresahkan masyarakat, terutama karena beroperasi hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat warga.
Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan Pajak Simpang, tepatnya di sekitar Kantor Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Warga mengeluhkan suara bising serta aktivitas keluar-masuk pemain yang tak pernah sepi, bahkan pada malam hari.
“Kenapa aparat kepolisian tidak menutup lokasi judi ini? Kami sangat terganggu, apalagi saat malam hari,” ujar Titin , salah seorang warga kepada wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya di satu titik, warga juga menyebut adanya lokasi serupa di Jalan Perumahan Kota Baru, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Kedua lokasi tersebut diduga masih beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian di wilayah tersebut. Warga berharap ada langkah nyata dari pihak kepolisian untuk menertibkan aktivitas yang dinilai merusak ketertiban lingkungan.
Jika tidak ada tindakan, sejumlah pihak mengaku akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan menyurati pimpinan kepolisian hingga pemerintah pusat, sebagai bentuk desakan agar praktik perjudian tersebut segera ditindak.
Binsar













