MEDAN — Tanah mungkin telah menutup jasad almarhumah Winda Lorenza Gowasa. Namun bagi keluarganya, kematian itu belum benar-benar selesai.
Di balik pusara yang kini sunyi, masih tersimpan pertanyaan yang menurut keluarga belum memperoleh jawaban secara utuh.
Apa yang sebenarnya terjadi sebelum Winda ditemukan meninggal dunia?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa sejumlah hal yang mereka anggap janggal masih menyisakan tanda tanya?
Dan mengapa keluarga merasa perlu meminta kembali pemeriksaan forensik terhadap jenazah yang telah dimakamkan?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini mendorong orang tua kandung Winda, Sanalui Gowasa dan Yestin Laia, meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan melakukan ekshumasi serta pemeriksaan kedokteran forensik ulang terhadap jenazah putri mereka.
Bukan untuk menghakimi.
Bukan pula untuk menunjuk siapa yang bersalah.
Tetapi, menurut keluarga, untuk memastikan kebenaran tentang kematian Winda tidak berhenti pada sebuah kesimpulan yang masih mereka pertanyakan.
Winda disebut ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 2 Agustus 2026. Dalam proses penanganan perkara, keluarga mengaku masih menemukan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu dibuka dan diperiksa kembali secara profesional.
Salah satunya berkaitan dengan kesimpulan yang mengarah pada dugaan bunuh diri.
Bagi keluarga, kesimpulan tersebut belum mampu menghapus seluruh keraguan yang mereka rasakan.
Jasad Telah Dimakamkan, Tetapi Pertanyaan Belum Dikuburkan
Keluarga menyebut adanya permintaan dari pihak keluarga Brigadir Iman S Harefa agar jenazah Winda segera dimakamkan.
Namun menurut keluarga Winda, saat itu mereka masih hendak melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah.
Persoalan lain yang membuat keluarga mempertanyakan proses penanganan perkara adalah pemeriksaan terhadap jenazah.
Keluarga mengaku tidak pernah menandatangani surat permohonan maupun persetujuan autopsi.
Setelah jenazah dibawa pulang dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, keluarga juga mengaku menemukan sejumlah kondisi pada tubuh almarhumah yang menurut mereka menimbulkan pertanyaan.
Pertanyaan itu tidak mereka jawab dengan tuduhan.
Mereka justru meminta agar ilmu kedokteran forensik yang menjawabnya.
Karena bagi keluarga, apabila seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur, pemeriksaan ulang justru diharapkan dapat memperkuat kepastian dan mengakhiri keraguan.
CCTV, Saksi dan Jejak Digital Ikut Dipertanyakan
Keluarga juga menyoroti tidak adanya rekaman CCTV di rumah tempat Winda disebut ditemukan meninggal dunia.
Hal tersebut, menurut mereka, menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi penanganan perkara.
Mereka meminta penyidik tidak hanya melihat satu titik peristiwa, tetapi menyusun kembali seluruh rangkaian kejadian sebelum, saat dan setelah Winda ditemukan meninggal dunia.
Hasil olah TKP, dokumentasi, keterangan saksi, barang bukti, hingga bukti elektronik diminta diperiksa secara menyeluruh.
Termasuk telepon seluler, media sosial, pesan komunikasi dan data elektronik lainnya yang dinilai dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa.
Sebab terkadang, sebuah kebenaran tidak berbicara melalui satu saksi. Ia bisa tersembunyi dalam jejak waktu, percakapan, rekaman digital, maupun temuan forensik.
Keluarga Tidak Meminta Penghakiman, Mereka Meminta Kepastian
Perkara ini berkaitan dengan LP Nomor LP/A/748/VIII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan dan LP Nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Melalui pernyataan tertulis, keluarga meminta adanya supervisi dan evaluasi terhadap proses penanganan perkara.
Bahkan, apabila hasil evaluasi nantinya menemukan alasan yang cukup, keluarga meminta agar perkara tersebut dapat dipertimbangkan untuk ditangani atau diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Permintaan itu, menurut keluarga, bukan karena mereka tidak percaya kepada institusi kepolisian.
Justru sebaliknya.
Mereka ingin memastikan bahwa proses hukum terhadap kematian Winda berjalan dengan standar profesional, transparan, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak Ada Perdamaian”
Di tengah bergulirnya perkara tersebut, keluarga Winda juga membantah isu yang menyebut telah terjadi mediasi ataupun perdamaian dengan pihak tertentu.
Keluarga menegaskan bahwa mereka masih meminta proses hukum berjalan.
Bagi mereka, perdamaian bukanlah jawaban atas pertanyaan yang belum terjawab.
Yang mereka cari bukan pertengkaran.
Bukan pula pembalasan.
Mereka hanya ingin mengetahui secara terang bagaimana seorang anak yang mereka cintai harus pergi untuk selamanya.
Ketika Pusara Sudah Sunyi, Kebenaran Jangan Ikut Dikubur
Kini, Winda telah tiada.
Rumah yang dahulu diisi suara dan aktivitasnya mungkin telah berubah menjadi ruang yang menyimpan kesunyian.
Namun bagi kedua orang tuanya, kehilangan itu belum menemukan titik.
Sebab ada duka yang bisa diterima dengan waktu.
Tetapi ada pula duka yang semakin berat ketika masih disertai pertanyaan.
Karena itu, keluarga meminta ekshumasi.
Mereka meminta pemeriksaan forensik ulang.
Mereka meminta seluruh bukti dibuka kembali.
Dan mereka meminta setiap kemungkinan diperiksa secara objektif.
Sebab yang mereka perjuangkan bukan sekadar bagaimana perkara ini berakhir.
Mereka ingin tahu bagaimana Winda Lorenza Gowasa benar-benar mengakhiri hidupnya.
Dan sebelum seluruh pertanyaan itu terjawab, keluarga menegaskan bahwa mereka belum ingin perkara tersebut dianggap selesai.
“Kami hanya ingin kebenaran. Bukan perdamaian yang mengubur pertanyaan.”
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan kejanggalan, permintaan ekshumasi dan autopsi ulang, serta bantahan mengenai mediasi atau perdamaian dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak keluarga almarhumah. Hal tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari penyidik, pihak kepolisian, tenaga kedokteran forensik, keluarga pihak terkait, serta pihak-pihak lainnya.
Ind













