“27 Tahun Menanti, Suara Rakyat Aceh Singkil Kini Menggema di Jakarta: Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Langkah Bupati Perjuangkan Plasma dan HGU untuk Kesejahteraan Warga”

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil — Harapan panjang masyarakat Aceh Singkil terhadap keadilan pengelolaan perkebunan sawit akhirnya mulai menemukan titik terang. Di tengah kegelisahan warga yang selama puluhan tahun menanti realisasi hak kebun plasma, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengambil langkah berani dengan menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN itu bukan sekadar agenda formal pemerintahan. Di balik meja pertemuan tersebut, tersimpan harapan ribuan masyarakat Aceh Singkil yang selama ini menunggu kejelasan hak plasma 20 persen dari perusahaan-perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di daerah mereka.

Bupati Safriadi Oyon menegaskan, perjuangan ini dilakukan demi memastikan keberadaan perusahaan sawit benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Aceh Singkil banyak perusahaan HGU yang beroperasi. Kami berharap dukungan Menteri ATR/BPN agar perpanjangan HGU tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan kewajiban perusahaan terhadap plasma benar-benar direalisasikan,” tegas Safriadi Oyon saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat kecil. Apalagi, isu plasma selama ini menjadi persoalan sensitif yang terus diperjuangkan warga di sekitar kawasan perkebunan sawit.

Dukungan penuh juga datang dari Pembina Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (TIMPAS1), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D. Menurutnya, langkah yang dilakukan Bupati Aceh Singkil bersama Pemerintah Aceh merupakan bentuk keberanian politik yang selama ini dinantikan masyarakat.

“Selama 27 tahun Aceh Singkil berdiri, baru kali ini terlihat keseriusan nyata dalam memperjuangkan hak rakyat terkait plasma sawit. Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal keadilan dan masa depan ekonomi masyarakat,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Baca Juga:  Kedok Pematangan Lahan, Tambang Batu Padas Ilegal Menjamur di Tanjung Uncang

Pakar hukum internasional itu menilai, koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi seluruh perusahaan pemegang HGU yang belum menjalankan kewajiban plasma sesuai aturan.

Ia menegaskan, apabila kebun plasma benar-benar direalisasikan, dampaknya akan sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan, mulai dari peningkatan ekonomi keluarga hingga terbukanya peluang kemandirian masyarakat desa.

Langkah Pemkab Aceh Singkil tersebut juga sejalan dengan pernyataan Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhullah, saat menjadi inspektur upacara HUT ke-27 Aceh Singkil pada 27 April 2026 lalu. Dalam pidatonya, Fadhullah dengan tegas mengingatkan seluruh perusahaan HGU agar tidak mengabaikan kewajiban plasma untuk masyarakat daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah perusahaan pemegang HGU yang beroperasi di Aceh Singkil di antaranya PT Socfindo, PT Delima Makmur, PT PLB, Astra Agro Lestari, PT Nafasindo, PT Global Sawit Semesta, serta sejumlah perusahaan lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, setiap perusahaan perkebunan diwajibkan menyediakan kebun plasma minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.

Kini, masyarakat Aceh Singkil menanti hasil nyata dari perjuangan yang telah dibawa hingga ke pusat kekuasaan di Jakarta. Bagi warga, plasma bukan sekadar angka dalam aturan, melainkan simbol keadilan yang telah lama diperjuangkan di tanah sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi Kementerian ATR/BPN terkait hasil pertemuan tersebut. Konfirmasi juga terus dilakukan kepada sejumlah perusahaan pemegang HGU di Aceh Singkil mengenai kesiapan mereka merealisasikan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (TIMPAS1)

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN
BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional
Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta
Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:59 WIB

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

Berita Terbaru