“Perintah Turun, Proses Bungkam: Dugaan Korupsi Bupati Melawi Dipertanyakan Publik”

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELAWI — Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Melawi kian menyengat. Nama Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, kini tak lagi sekadar disebut—melainkan disorot tajam di tengah derasnya laporan masyarakat yang disebut telah lama masuk ke Kejaksaan Agung RI.

Ironisnya, di saat instruksi dari pusat dikabarkan sudah turun, langkah konkret di daerah justru terkesan jalan di tempat. Publik pun mulai bertanya: ada apa di balik lambannya penanganan?

Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu (KMMB), Sutoyo, secara terang menyebut bahwa Kejaksaan Agung RI telah mengeluarkan disposisi resmi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat gebrakan yang menjawab kegelisahan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perintah sudah jelas. Kejagung sudah minta dilakukan pengumpulan data dan pemeriksaan. Tapi kalau tidak dijalankan, ini yang patut dipertanyakan—ada keberanian atau justru ada yang ditutup-tutupi?” tegas Sutoyo.

Dugaan korupsi ini bukan perkara kecil. Berdasarkan data yang beredar, kasus tersebut terkait pengelolaan APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2022–2023, dengan nilai kewajiban atau utang daerah yang mencapai sekitar Rp97 miliar. Angka yang tak hanya besar, tapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kasdim Mayor Cke Ihsan Hadiri Kenal Pamit Kapolres Belitung Timur

Lebih jauh, Sutoyo mengungkap bahwa laporan masyarakat terhadap Bupati Melawi bukan baru sekali. Bahkan, surat disposisi dari Kejaksaan Agung tertanggal 13 Maret 2026 disebut secara tegas menginstruksikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Kalau laporan sudah berulang, disposisi sudah ada, lalu kenapa belum ada pemanggilan? Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sindirnya keras.

Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum bisa mandek ketika berhadapan dengan kekuasaan. Padahal, transparansi dan keberanian aparat menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Tak tinggal diam, KMMB memastikan akan mengawal kasus ini hingga terang benderang. Tekanan pun disiapkan melalui aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat.

“Kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar tuntutan, tapi peringatan—jangan biarkan hukum kehilangan wibawa. Jika terbukti, tidak ada alasan untuk tidak menetapkan tersangka,” tutup Sutoyo dengan nada tegas.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat
Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir
Merah Putih Berkibar, Tawa Warga Menggema: BPC dan Relawan Tegak Lurus Prabowo Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Paya Pasir
Prabowo: “Kita Tidak Membangun untuk Satu Masa Jabatan, Kita Membangun untuk Satu Abad Indonesia”
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment

Berita Terbaru