Belawan — Di balik ketatnya pengawasan perbatasan dan penegakan hukum keimigrasian, ada sisi kemanusiaan yang tetap dijaga. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah hukum negara dengan memindahkan seorang deteni warga negara Malaysia ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Selasa (5/5/2026) pukul 10.00 WIB.
Deteni berinisial MH diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara nonprosedural dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan maupun paspor yang sah saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Meski demikian, proses penanganan tetap dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Di bawah pengawalan petugas Imigrasi, proses pemindahan menuju Rudenim Medan berlangsung aman dan tertib.
Langkah ini menjadi bukti bahwa negara hadir tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan dengan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian harus dilakukan dengan ketegasan yang berimbang dengan rasa tanggung jawab kemanusiaan.
“Pemindahan deteni ini kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjalankan arahan pimpinan, Bapak Hendarsam Marantoko, demi mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya.
Di tengah derasnya arus mobilitas antarnegara, tugas petugas imigrasi bukan sekadar menjaga pintu masuk Indonesia. Mereka juga menjadi garda terdepan dalam memastikan kedaulatan negara tetap berdiri kokoh, tanpa meninggalkan sisi empati terhadap sesama manusia.
Seluruh rangkaian kegiatan pemindahan deteni berlangsung lancar. Namun di balik perjalanan itu, tersimpan pesan kuat bahwa hukum harus ditegakkan, dan kemanusiaan tetap dijunjung tinggi.
Indra













