Diduga Diputus Sepihak dan Pembayaran Tertahan, PT Sasando Jaya Abadi Klaim Rugi Lebih Rp5 Miliar dalam Proyek Central Hills Belian

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Nasib pahit dialami PT Sasando Jaya Abadi. Setelah menyelesaikan pekerjaan pembangunan di kawasan Central Hills Belian, meliputi 8 unit di Summer Hills dan 29 unit di Townhouse Boulevard Avenue 2, perusahaan kontraktor ini justru mengaku belum menerima pembayaran penuh dan kini menghadapi dugaan pemutusan kontrak secara sepihak, dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Andry Yansen P. Manalu, PT Sasando Jaya Abadi menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar keterlambatan pembayaran, tetapi juga menyangkut penghentian kerja sama yang dinilai dilakukan tanpa penyelesaian kewajiban secara adil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekerjaan berat sudah dikerjakan, progres sudah berjalan, tapi justru kontrak diputus. Jangan sampai kontraktor hanya dijadikan alat untuk menyelesaikan pekerjaan, lalu hak-haknya diabaikan,” tegas Andry saat meninjau lokasi proyek, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, sebagian besar pekerjaan utama telah diselesaikan, sementara proyek hanya menyisakan tahap akhir pengerjaan ringan. Namun hingga kini, pembayaran atas material, progres pekerjaan, dan kewajiban lainnya disebut belum diselesaikan oleh pihak developer.

Total kerugian PT Sasando Jaya Abadi diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar, meliputi biaya material bangunan, upah pekerja, retensi proyek, serta progres pekerjaan yang belum dibayarkan.

“Material dan upah pekerja hampir Rp4 miliar. Ditambah retensi sekitar Rp200 juta dan progres pekerjaan lebih dari Rp1 miliar,” jelas Andry.

Akibat persoalan tersebut, sekitar 40 pekerja dan mandor proyek disebut belum menerima upah selama tiga hingga empat bulan. Sebagian bahkan terpaksa pulang kampung akibat terhentinya pekerjaan.

Selain persoalan pembayaran, PT Sasando Jaya Abadi juga mempertanyakan adanya perubahan data progres pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Menurut perhitungan internal kontraktor, progres proyek saat pekerjaan dihentikan berada di kisaran 55 hingga 70 persen, namun angka tersebut disebut berubah drastis dalam catatan pihak developer.

Baca Juga:  Jumat Berkah Brimob Sumut di Masjid Darul Azhar, Saat Kepedulian Menyentuh Hati Masyarakat

“Ada pekerjaan yang sebelumnya sudah berjalan dan bahkan sebagian sudah dibayarkan, tetapi kini justru disebut minus. Ini yang kami minta untuk dicek bersama,” ujarnya.

Pihak kontraktor meminta dilakukan pengecekan bersama di lapangan guna mencocokkan progres pekerjaan dan material yang telah terpasang. Namun hingga saat ini, menurut Andry, belum ada tindak lanjut dari pihak developer untuk melakukan verifikasi bersama.

Tak hanya itu, proses penghentian kontrak juga dinilai bermasalah karena disebut dilakukan tanpa adanya perhitungan bersama (cut off) sebelum proyek dialihkan kepada kontraktor lain.

Ironisnya, saat melakukan peninjauan di lokasi proyek, pihak PT Sasando Jaya Abadi mengaku masih menemukan sejumlah material milik mereka, seperti pasir, semen, dan bahan bangunan lainnya, yang diduga masih digunakan dalam kelanjutan proyek oleh pihak kontraktor baru.

Meski masih membuka ruang penyelesaian secara damai, kuasa hukum PT Sasando Jaya Abadi menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak developer untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya secara adil dan transparan.

“Pada prinsipnya kami masih membuka ruang komunikasi dan penyelesaian baik-baik. Namun jika tidak ada titik temu, tentu hak-hak klien kami akan kami perjuangkan melalui jalur hukum,” tegas Andry.

Pihak Pengembang PT Mahkota Properti Sukses Saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp ke bagian legal perusahaan, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait permasalahan yang disampaikan oleh pihak PT Sasando Jaya Abadi.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Dari Kampung untuk Bumi: Pelindo Multi Terminal Nyalakan Semangat Warga Aceh Besar Menjaga Lingkungan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Kamis, 3 September 2026 - 08:21 WIB

Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung

Berita Terbaru