DPP Media Centre LSM Pakar Indonesia Siap Surati Presiden, Tangis Ratusan Calon Dokter UISU Pecah: Bertahun-Tahun Kuliah, Kini Terancam Gagal Menjadi Dokter

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Di saat sebagian mahasiswa profesi dokter tengah menanti hari bersejarah menyandang gelar dokter, ratusan mahasiswa dan alumni Program Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) justru harus menghadapi kenyataan pahit yang mengguncang masa depan mereka.

Bertahun-tahun berjibaku dengan pendidikan yang dikenal sebagai salah satu program studi paling berat, menguras tenaga, pikiran, waktu, bahkan biaya yang tidak sedikit, mereka kini berada di ambang kehilangan mimpi yang selama ini diperjuangkan. Bukan karena gagal akademik, bukan karena tidak lulus kompetensi, melainkan akibat kebijakan batas masa studi yang dinilai mengabaikan fakta bahwa seluruh kewajiban akademik telah mereka selesaikan.

Merasa hak akademiknya dirampas, ratusan mahasiswa dan alumni profesi dokter UISU akhirnya melawan. Mereka resmi melaporkan Dekan Fakultas Kedokteran UISU ke pihak kepolisian dan meminta negara hadir untuk melindungi hak-hak mereka sebagai peserta didik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana haru dan kemarahan bercampur dalam konferensi pers yang digelar bersama DPP Media Centre LSM Pakar Indonesia di Medan. Sejumlah mahasiswa mengaku tidak pernah membayangkan perjuangan panjang mereka akan berujung pada ancaman putus studi.

“Kami bukan mahasiswa gagal. Kami telah menyelesaikan seluruh kepaniteraan klinik, seluruh beban studi telah kami tuntaskan, bahkan surat penyelesaian pendidikan sudah kami kantongi dengan IPK di atas 3,00. Tetapi hari ini kami diperlakukan seolah-olah tidak pernah menyelesaikan pendidikan itu. Hancur rasanya melihat cita-cita yang kami bangun bertahun-tahun terancam lenyap begitu saja,” ungkap salah satu mahasiswa dengan mata berkaca-kaca.

Polemik ini bermula dari terbitnya Surat Dekanat dan/atau Rektorat Nomor 361/1/E.04/II/2026 terkait batas masa studi pendidikan profesi dokter. Surat tersebut mengacu pada ketentuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2018.

Namun para mahasiswa menilai aturan tersebut diterapkan secara kaku dan tidak mempertimbangkan realitas akademik yang telah mereka jalani. Mereka mempertanyakan mengapa mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan justru terancam kehilangan hak untuk menjadi dokter.

Yang lebih menyakitkan, menurut para mahasiswa, kampus yang semestinya menjadi rumah ilmu pengetahuan dan pelindung hak akademik justru dianggap menjadi pihak yang menyeret mereka ke jurang ketidakpastian.

“Kami telah memberikan waktu terbaik dalam hidup kami untuk pendidikan ini. Kami telah mengorbankan masa muda, tenaga, pikiran, dan biaya keluarga. Apakah semua itu harus berakhir sia-sia hanya karena persoalan batas waktu?” tanya seorang mahasiswa dengan nada getir.

Baca Juga:  Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat

Di tengah perjuangan itu, muncul pula dugaan adanya tekanan terhadap mahasiswa yang berupaya memperjuangkan hak-haknya. Sejumlah bukti rekaman percakapan disebut telah diamankan dan akan dijadikan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini kini berkembang menjadi isu yang lebih besar dari sekadar persoalan internal kampus. Para mahasiswa menegaskan bahwa fenomena serupa juga dialami sejumlah mahasiswa profesi dokter di berbagai daerah di Indonesia.

“Ini bukan hanya tentang UISU. Ini tentang masa depan calon dokter Indonesia. Jika kasus ini dibiarkan, maka siapa yang bisa menjamin kejadian serupa tidak akan menimpa mahasiswa lain yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya?” tegas salah satu perwakilan mahasiswa.

Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan, DPP Media Centre LSM Pakar Indonesia menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional. Ketua DPP Media Centre LSM Pakar Indonesia, Bungsu Siregar, menilai persoalan tersebut telah menyentuh aspek keadilan, kemanusiaan, dan masa depan generasi bangsa.

“Ini bukan sekadar sengketa akademik. Ini adalah jeritan anak-anak bangsa yang sedang memperjuangkan haknya. Negara tidak boleh diam ketika ratusan calon dokter yang telah menyelesaikan pendidikan justru terancam kehilangan masa depannya,” tegas Bungsu Siregar.

Menurutnya, DPP Media Centre LSM Pakar Indonesia akan segera melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, LLDikti, Ombudsman RI, DPR RI hingga Presiden Republik Indonesia agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius.

Bahkan jika tidak ada respons yang jelas dari pemerintah, pihaknya membuka kemungkinan menggelar aksi damai besar-besaran di Jakarta sebagai bentuk solidaritas terhadap para mahasiswa yang merasa diperlakukan tidak adil.

“Kami akan membawa suara mereka sampai ke Istana Negara. Kami tidak ingin ada anak bangsa yang kehilangan masa depan setelah bertahun-tahun berjuang mengejar cita-cita menjadi dokter. Jika perlu, kami akan berdiri di depan Kementerian Pendidikan, DPR RI, hingga Istana Presiden untuk menyuarakan keadilan bagi mereka,” tegasnya.

Kini, nasib ratusan calon dokter itu seakan berada di persimpangan yang menentukan. Di satu sisi mereka telah menuntaskan perjalanan akademiknya, namun di sisi lain mereka menghadapi ancaman kehilangan gelar yang selama ini diperjuangkan dengan air mata, pengorbanan, dan harapan.

Mereka tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya menuntut satu hal yang dijamin oleh rasa keadilan: agar perjuangan panjang mereka tidak berakhir menjadi sebuah tragedi pendidikan yang meninggalkan luka mendalam bagi masa depan calon dokter Indonesia.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana
Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN
SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak
“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:01 WIB

SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”

Berita Terbaru