Profesor Sutan Nasomal Apresiasi Penertiban Bangunan Liar di Jawa Barat: “Jangan Sampai Tata Ruang Tertib, Tapi Rakyat Kehilangan Nasi di Meja Makan”

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Gelombang penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan dan kawasan yang melanggar peruntukan di berbagai daerah Jawa Barat mendapat apresiasi dari Profesor Dr. Sutan Nasomal, SH, MH. Menurutnya, langkah pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang merupakan tindakan yang tepat dan sudah seharusnya dilakukan demi menyelamatkan lingkungan serta kepentingan masyarakat luas.
Namun di balik ketegasan tersebut, Profesor Sutan Nasomal mengingatkan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan penertiban tersebut.

“Jangan sampai tata ruang menjadi tertib, sungai menjadi bersih, jalan menjadi rapi, tetapi ada rakyat yang kehilangan sumber penghidupan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan solusi kemanusiaan,” tegasnya saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional dari Markas Besar Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (6/6/2026).

Menurutnya, selama bertahun-tahun berbagai pelanggaran tata ruang telah menjadi persoalan serius. Pedagang yang berjualan di badan jalan hingga menyebabkan kemacetan, bangunan yang berdiri di bantaran sungai, jembatan pribadi yang menutup akses aliran air, hingga rumah toko yang dibangun tanpa memperhatikan aturan lingkungan telah menjadi salah satu penyebab rusaknya keseimbangan alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, ketika musim hujan tiba, sungai tidak mampu menampung debit air dan banjir pun melanda. Ironisnya, masyarakat kembali menjadi korban, sementara pemerintah kerap menjadi pihak yang disalahkan.

“Kalau sungai dipersempit, saluran air ditutup, dan ruang hijau terus berkurang, maka alam akan memberikan reaksinya. Ketika banjir datang, yang menderita adalah masyarakat. Karena itu penertiban ini memang harus dilakukan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Profesor Sutan menilai program penataan ruang yang saat ini dijalankan di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat berpotensi membawa perubahan besar bagi masa depan daerah tersebut. Ruang air akan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, lingkungan menjadi lebih sehat, dan ancaman banjir dapat diminimalisir.

Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang dibongkar atau kawasan yang ditertibkan, melainkan juga dari kemampuan pemerintah menjaga kesejahteraan rakyat yang terdampak.

Baca Juga:  Sebut Tak Ada Batasan Waktu BRIVA, Kasat Lantas Batanghari Buka Suara Soal Efek Jera

“Pemimpin yang bijaksana bukan hanya berani menertibkan, tetapi juga hadir memberikan jalan keluar. Jangan biarkan masyarakat yang kehilangan tempat usaha atau sumber penghasilan merasa ditinggalkan. Mereka juga bagian dari rakyat yang harus dilindungi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat sebelum maupun sesudah pelaksanaan kebijakan strategis. Menurutnya, komunikasi yang baik akan melahirkan kesadaran hukum yang lebih kuat dibandingkan sekadar tindakan represif.
“Jika pemerintah dan rakyat duduk bersama, bermusyawarah, dan saling memahami, maka kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya. Masyarakat yang sadar bahwa dirinya melanggar aturan bahkan akan bersedia memperbaiki kesalahannya tanpa harus dipaksa,” ungkapnya.

Profesor Sutan Nasomal menegaskan bahwa penataan Jawa Barat harus diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara manusia dan alam. Sungai harus kembali menjadi sungai, ruang hijau harus tetap terjaga, dan tata kota harus dibangun berdasarkan aturan yang benar.
Namun di saat yang sama, pemerintah daerah juga dituntut membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang terdampak penertiban.

“Keadilan tidak hanya berbicara tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang memastikan rakyat tidak lapar. Jangan sampai bangunan liar berhasil ditertibkan, tetapi perut rakyat justru menjerit karena kehilangan mata pencaharian. Di situlah kebijaksanaan seorang pemimpin diuji,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Profesor Sutan berharap penataan besar-besaran yang sedang berlangsung di Jawa Barat dapat menjadi momentum lahirnya daerah yang lebih tertib, lebih hijau, bebas banjir, dan tetap mampu menjamin kesejahteraan masyarakatnya.
“Jawa Barat yang ideal adalah Jawa Barat yang tertib tata ruangnya, harmonis lingkungannya, serta rakyatnya hidup layak, bekerja, dan tidak ada yang kelaparan,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI).

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
Dugaan Judi Togel dan Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi di Samosir, Aparat Didesak Bertindak Tegas
Jumat Berkah Sat Brimob Polda Sumut: Saat Uluran Tangan Menghapus Lelah, Senyum Warga Menjadi Kebahagiaan Tersendiri
BNCT Sambut Benchmarking PT Kaltim Kariangau Terminal, Menyatukan Gagasan untuk Membangun Pelabuhan Indonesia yang Lebih Tangguh
Tuntutan Kasus Mangrove Tanjung Gundap Kembali Mangkir, APPHI Pertanyakan Integritas Jaksa dan Soroti Pelanggaran Asas Keadilan
Direktur Teknik Pelindo Turun Langsung ke Belawan, Mengawal Masa Depan Gerbang Logistik Nasional
Menjemput Masa Depan Logistik Nasional, Komisaris PT Pelindo Terminal Petikemas Kunjungi BNCT Perkuat Transformasi Pelabuhan
Danlanud HAS Hananjoeddin Pamit dari Beltim, Terima Kasih atas Dukungan dan Kebersamaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:21 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Dugaan Judi Togel dan Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi di Samosir, Aparat Didesak Bertindak Tegas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Jumat Berkah Sat Brimob Polda Sumut: Saat Uluran Tangan Menghapus Lelah, Senyum Warga Menjadi Kebahagiaan Tersendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WIB

BNCT Sambut Benchmarking PT Kaltim Kariangau Terminal, Menyatukan Gagasan untuk Membangun Pelabuhan Indonesia yang Lebih Tangguh

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:49 WIB

Tuntutan Kasus Mangrove Tanjung Gundap Kembali Mangkir, APPHI Pertanyakan Integritas Jaksa dan Soroti Pelanggaran Asas Keadilan

Berita Terbaru