Bandung – Gelombang penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan dan kawasan yang melanggar peruntukan di berbagai daerah Jawa Barat mendapat apresiasi dari Profesor Dr. Sutan Nasomal, SH, MH. Menurutnya, langkah pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang merupakan tindakan yang tepat dan sudah seharusnya dilakukan demi menyelamatkan lingkungan serta kepentingan masyarakat luas.
Namun di balik ketegasan tersebut, Profesor Sutan Nasomal mengingatkan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan penertiban tersebut.
“Jangan sampai tata ruang menjadi tertib, sungai menjadi bersih, jalan menjadi rapi, tetapi ada rakyat yang kehilangan sumber penghidupan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan solusi kemanusiaan,” tegasnya saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional dari Markas Besar Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (6/6/2026).
Menurutnya, selama bertahun-tahun berbagai pelanggaran tata ruang telah menjadi persoalan serius. Pedagang yang berjualan di badan jalan hingga menyebabkan kemacetan, bangunan yang berdiri di bantaran sungai, jembatan pribadi yang menutup akses aliran air, hingga rumah toko yang dibangun tanpa memperhatikan aturan lingkungan telah menjadi salah satu penyebab rusaknya keseimbangan alam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, ketika musim hujan tiba, sungai tidak mampu menampung debit air dan banjir pun melanda. Ironisnya, masyarakat kembali menjadi korban, sementara pemerintah kerap menjadi pihak yang disalahkan.
“Kalau sungai dipersempit, saluran air ditutup, dan ruang hijau terus berkurang, maka alam akan memberikan reaksinya. Ketika banjir datang, yang menderita adalah masyarakat. Karena itu penertiban ini memang harus dilakukan demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Profesor Sutan menilai program penataan ruang yang saat ini dijalankan di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat berpotensi membawa perubahan besar bagi masa depan daerah tersebut. Ruang air akan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, lingkungan menjadi lebih sehat, dan ancaman banjir dapat diminimalisir.
Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang dibongkar atau kawasan yang ditertibkan, melainkan juga dari kemampuan pemerintah menjaga kesejahteraan rakyat yang terdampak.
“Pemimpin yang bijaksana bukan hanya berani menertibkan, tetapi juga hadir memberikan jalan keluar. Jangan biarkan masyarakat yang kehilangan tempat usaha atau sumber penghasilan merasa ditinggalkan. Mereka juga bagian dari rakyat yang harus dilindungi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat sebelum maupun sesudah pelaksanaan kebijakan strategis. Menurutnya, komunikasi yang baik akan melahirkan kesadaran hukum yang lebih kuat dibandingkan sekadar tindakan represif.
“Jika pemerintah dan rakyat duduk bersama, bermusyawarah, dan saling memahami, maka kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya. Masyarakat yang sadar bahwa dirinya melanggar aturan bahkan akan bersedia memperbaiki kesalahannya tanpa harus dipaksa,” ungkapnya.
Profesor Sutan Nasomal menegaskan bahwa penataan Jawa Barat harus diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara manusia dan alam. Sungai harus kembali menjadi sungai, ruang hijau harus tetap terjaga, dan tata kota harus dibangun berdasarkan aturan yang benar.
Namun di saat yang sama, pemerintah daerah juga dituntut membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang terdampak penertiban.
“Keadilan tidak hanya berbicara tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang memastikan rakyat tidak lapar. Jangan sampai bangunan liar berhasil ditertibkan, tetapi perut rakyat justru menjerit karena kehilangan mata pencaharian. Di situlah kebijaksanaan seorang pemimpin diuji,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Profesor Sutan berharap penataan besar-besaran yang sedang berlangsung di Jawa Barat dapat menjadi momentum lahirnya daerah yang lebih tertib, lebih hijau, bebas banjir, dan tetap mampu menjamin kesejahteraan masyarakatnya.
“Jawa Barat yang ideal adalah Jawa Barat yang tertib tata ruangnya, harmonis lingkungannya, serta rakyatnya hidup layak, bekerja, dan tidak ada yang kelaparan,” pungkasnya.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI).
Red













