UU Polri Baru Resmi Disahkan, Agus Flores Sebut Era Baru Korps Bhayangkara Telah Dimulai

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Tonggak sejarah baru bagi Kepolisian Republik Indonesia resmi dimulai. Presiden RI, Prabowo Subianto, mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Regulasi yang dinilai sebagai salah satu reformasi terbesar dalam tubuh Polri ini disambut antusias oleh berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores.

Bagi Agus Flores, pengesahan UU tersebut bukan sekadar perubahan aturan administratif, melainkan sebuah langkah monumental yang akan menentukan arah masa depan Korps Bhayangkara di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Ini adalah angin segar sekaligus harapan baru bagi Polri. Regulasi ini membuka jalan menuju institusi kepolisian yang semakin profesional, modern, transparan, dan humanis dalam melayani masyarakat,” tegas Agus Flores dari Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan salinan resmi yang dipublikasikan melalui JDIH Kementerian Sekretariat Negara, undang-undang tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 17 Juni 2026. Sejumlah perubahan strategis yang termuat di dalamnya dinilai akan mengubah wajah Polri secara signifikan, mulai dari sistem karier, rekrutmen, pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi canggih berbasis kecerdasan buatan.

Masa Dinas Diperpanjang, Pengalaman Tetap Terjaga

Salah satu perubahan paling menonjol adalah perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri. Kebijakan ini diyakini akan menjaga kesinambungan pengalaman dan profesionalisme personel dalam menghadapi dinamika keamanan nasional yang terus berkembang.

Polri Lebih Inklusif, Penyandang Disabilitas Diberi Kesempatan

Dalam semangat kesetaraan dan keadilan, UU baru ini juga membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Langkah ini dipandang sebagai terobosan besar yang menunjukkan bahwa pengabdian kepada negara kini semakin terbuka bagi seluruh warga bangsa.

Personel Polri Bisa Bertugas di Luar Institusi

Perubahan lainnya memberi peluang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar institusi kepolisian. Namun penempatan tersebut hanya dapat dilakukan untuk kepentingan negara, fungsi keamanan, pelayanan publik, maupun atas perintah Presiden.

Baca Juga:  Sarang CPO Diduga Ilegal di Pinggir Kebal Hukum, Nama Oknum TNI Terseret: Dandim Bengkalis Didesak Turun Tangan!

Perang Melawan Kejahatan Siber Semakin Diperkuat

Di era digital yang penuh ancaman, Polri kini memperoleh mandat lebih kuat untuk menghadapi kejahatan siber. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam strategi baru menghadapi serangan digital yang semakin canggih dan berpotensi mengancam stabilitas nasional.

Tak hanya itu, Polri juga mendapat tugas memperkuat pengamanan Objek Vital Nasional, termasuk sektor strategis yang menyangkut kepentingan rakyat dan ketahanan negara.

Era Polisi Digital Dimulai

Perubahan paling revolusioner hadir melalui penerapan teknologi modern dalam sistem pengawasan internal. Anggota Polri ke depan akan didukung sekaligus diawasi melalui body worn camera, CCTV, teknologi Artificial Intelligence (AI), serta sistem pengaduan digital yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi langsung dalam pengawasan kinerja kepolisian.

Kebijakan ini diharapkan menjadi benteng baru dalam mencegah penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan akuntabilitas aparat di lapangan.

HAM dan Demokrasi Jadi Fondasi Pendidikan Kepolisian

UU terbaru juga menegaskan bahwa pendidikan kepolisian harus berlandaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai demokrasi. Di saat yang sama, peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diperkuat untuk menerima pengaduan masyarakat, memberikan masukan terhadap kurikulum pendidikan, hingga berkontribusi dalam penyusunan kode etik profesi kepolisian.

Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 ini, pemerintah menegaskan komitmennya membangun Polri yang semakin profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat modern.

Bagi banyak pihak, pengesahan regulasi ini bukan hanya perubahan aturan semata, melainkan awal dari babak baru transformasi besar Polri menuju institusi penegak hukum yang lebih dipercaya, lebih terbuka, dan semakin dekat dengan rakyat.

 

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat
Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir
Merah Putih Berkibar, Tawa Warga Menggema: BPC dan Relawan Tegak Lurus Prabowo Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Paya Pasir
Prabowo: “Kita Tidak Membangun untuk Satu Masa Jabatan, Kita Membangun untuk Satu Abad Indonesia”
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment

Berita Terbaru