Medan — Kawasan Simpang Limun kini menjadi potret buram wajah Kota Medan. Di tengah gencarnya jargon penataan kota, kawasan yang setiap hari dipadati masyarakat itu justru dinilai semakin semrawut, macet, kumuh, dan seolah tak lagi berada di bawah kendali pemerintah.
Lapak-lapak PKL terus menjalar hingga memakan badan jalan. Trotoar yang semestinya menjadi hak pejalan kaki berubah fungsi menjadi lokasi berdagang. Arus lalu lintas tersendat hampir sepanjang hari, sementara aktivitas jual beli berlangsung tanpa penataan yang terlihat.
Pemandangan ini memunculkan pertanyaan keras dari masyarakat: ke mana pemerintah ketika ruang publik perlahan dikuasai dan aturan seolah kehilangan wibawanya?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan tajam mengarah kepada Lurah Sudirejo II Medan Kota dan Lurah Sitirejo III Medan Amplas. Keduanya dinilai belum mampu menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Di balik kesemrawutan itu, beredar pula berbagai dugaan yang menambah keresahan masyarakat. Sejumlah pedagang mengaku masih dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu dengan berbagai alasan. Dugaan tersebut belum terverifikasi dan hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak berwenang.
WS (46), warga Jalan Tanjung Bunga, mengaku kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan ketertiban, melainkan telah menjadi pemandangan yang dianggap biasa.
“Sudah terlalu lama begini. Setiap tahun janjinya ditertibkan, tapi kenyataannya malah semakin padat. Kami seperti kehilangan harapan melihat perubahan,” ujarnya.
Ia juga mengaku para pedagang diduga masih dibebani berbagai pungutan.
“Yang datang menagih berbeda-beda. Alasannya uang keamanan, uang meja, uang kebersihan. Pedagang kecil yang akhirnya menanggung semuanya,” katanya.
Ketua LSM PAKAR Sumatera Utara, Elita Megawati, menilai situasi tersebut tidak boleh lagi dianggap persoalan biasa. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan harus menunjukkan keberanian untuk mengambil tindakan tegas.
Ia mendesak Wali Kota Medan segera mengevaluasi, bahkan mencopot pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban di wilayah Simpang Limun.
“Kalau bertahun-tahun persoalan ini tidak pernah selesai, publik tentu berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah. Jangan sampai penataan kota hanya menjadi slogan tanpa pembuktian di lapangan,” tegas Elita.
Selain itu, di tengah masyarakat juga berkembang dugaan mengenai keterlibatan oknum preman maupun oknum lembaga kemasyarakatan dalam aktivitas pungutan terhadap pedagang. Dugaan tersebut belum dapat diverifikasi, sehingga memerlukan penelusuran dan klarifikasi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah.
Kini, bola panas berada di tangan Wali Kota Medan. Publik menunggu apakah pemerintah akan benar-benar membersihkan Simpang Limun dari berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, atau membiarkan kawasan itu terus menjadi simbol lemahnya penegakan aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Medan, Lurah Sudirejo II, dan Lurah Sitirejo III belum memberikan keterangan resmi terkait kritik, tudingan, maupun berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Tim













