Salah Tafsirkan Hukum, Kapolsek Lubuk Baja Terancam Dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan Presiden

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam || Kasus penculikan anak umur 11 bulan mencuat kembali setelah viral di media online dan media sosial yang ditangani oleh Polsek Lubuk Baja,senin 13 Juli 2026.

Pengacara Marthin Zega,S.H. dari kliennya bernama Putri Iriani di Polsek Lubuk Baja memberikan Statemant tegas dan profesional. Pengacara Marthin Zega membantah “Kami membantah keras statemant Kapolsek Lubuk Baja yang menyatakan kasus ini bukan merupakan tindak pidana melainkan sengketa hak asuh anak.” Ungkap Marthin Zega di Polsek Lubuk Baja.

“Alasan tersebut kami menilai keliru sebab tidak berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya.” Ungkap Pengacara kondang Kota Batam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang mana, anak yang masih 11 bulan tersebut mutlak hak asuhnya sudah ditangan ibu kandungnya berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya.” Lanjut Marthin Zega,S.H.

“Terkait laporan kita ini tidak ada hubungannya tentang sengketa hak asuh anak hal ini murni kasus pidana yang telah terjadi sesuai delik hukum yang telah dipenuhi dan telah dilanggar oleh pelaku sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 452 dan 454 KUHP Baru.” Lanjut Marthin Zega.

Baca Juga:  Di Tengah Peluh dan Lumpur, Warga Tanjung Gusta Buktikan Gotong Royong Belum Mati

Advokat Marthin Zega menjabarkan langkah langkah upaya hukum terkait kasus kleinnya,yaitu :

1. Meminta gelar perkara khusus karena penghentian penyelidikan itu sangat keliru

2. Bersurat secara resmi dalam hal ini kepada KADIV PROPAM POLRI DI MABES POLRI JAKARTA serta tembusan pada pihak terkait hingga kepada Presiden Republik Indonesia terkait pengaduan kode etik profesi Polri,dalam hal ini Kapolsek Lubuk Baja dan penyidik penyelidik unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang menangani perkara.

Kapolsek Lubuk Baja sampai berita ini diterbitkan belum bisa dimintakan statemantnya terkait kasus yang saat ini dilaporkan oleh advokat Marthin Zega,S.H. Pada saat awak media datang untul klarifikasi dan konfirmasi sedang berada di Polresta Barelang dalam rangka rapat.

H3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Prof. Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Desak Dugaan Penyebaran Hoaks Soal UKW Diusut Tuntas
Diduga Judi Toto Gelap Masih Berdenyut di Parittiga, Jeritan Warga Kian Nyaring: “Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Perjudian!”
Dari Pelabuhan Mengalir Doa dan Kasih: Pelindo Regional 1 Satukan Langit Harapan Lewat Santunan 100 Anak Yatim Lintas Agama
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32 WIB

Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:12 WIB

Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:08 WIB

ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”

Berita Terbaru