OKNUM SECURITY PT.MOMENTUM ANUGRAH INDONESIA DILAPORKAN PENGGELAPAN UANG KORBAN BANJIR

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sei Lekop-Batam || Seorang oknum security PT.Momentum Anugrah Indonesia bernama Sahrudin Andreas Damanik dilaporkan warga Kav.Melati Dapur 12 Kecamatan Sagulung atas penggelapan dana kompensasi banjir dari perusahaan PT.Kerabat Soliditas dan PT.Mitra Harapan sebesar Rp.96 juta.

Pihak Kuasa hukum dari kantor H. Bambang Supriadi S.E, S.H & Partners yang mendapat mandat mewakili masyarakat berhasil memperjuangkan kompensasi warga Kav.Melati Dapur 12 sebesar Rp.160 juta dan pembangunan Drainase sepanjang 200 meter. Hak untuk Pihak kuasa hukum dari kantor H. Bambang Supriadi S.E, S.H & Partners hukum yang disepakati bersama warga sebesar 40 persen dari 160 juta tersebut bersisa 96 juta diterima oleh oknum security PT.Momentum Anugrah Indonesia bernama Sahrudin Andreas Damanik.

Tanpa sepengetahuan warga Sahrudin membagi uang 96 juta secara individu dan tidak transparan hingga berujung ketimpangan pembagian yang tidak adil dan menguntungkan diri sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pembagian ini ada yang yang 300 ribu rupiah hingga ada juga yang mendapatkan 2 juta rupiah bang,padahal jika dibagikan adil dan merata dari 96 juta itu bisa mendapatkan Rp.3.200.000 per orang atas 30 Kepala Keluarga”. Kata warga bernama Gea

Baca Juga:  Di Balik Medali yang Diimpikan, Air Mata Atlet Aquatic Deli Serdang Diduga Tertinggal di Negeri Jiran

“Dulu kami 40 kepala keluarga namun ada 10 kepala keluarga yang tidak lagi bayar iuran group makanya dibagi hanya 30 kepala keluarga saja lagi”. Lanjut Gea.

Hari ini Sabtu 18 Juli 2026 di Polsek Sagulung harusnya dilakukan mediasi dengan pihak warga dan pihak Sahrudin Andreas Damanik. Akibat ketakutan terbongkar niat jahat penggelapan dana 96 juta tersebut Sahrudin Andreas Damanik tidak menghadiri dan mengindahkan panggilan pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT.Momentum Anugrah Indonesia akan mempertanyakan kepada vendor pengamanan perusahaan tempat oknum security Sarudin Andreas Damanik ini bekerja.”Sabar bos nanti saya suruh orang kantor cari dia,kalau dia terbukti menggelapkan uang warga maka saya pastikan akan dicoret namanya”.ungkap petinggi perusahaan PT.Momentum.

Sampai berita ini diterbitkan,Sahrudin Andreas Damanik belum berani membantah dan menjawab konfirmasi serta klarifikasi dari awak media layangkan dan pertanyakan.

H3NDRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi
Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Berita Terbaru

Daerah

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:49 WIB