Medan – Memasuki usia yang ke-2, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LKI) Kota Medan menorehkan sejarah baru. Bukan sekadar merayakan hari jadi organisasi, BKSG-LKI justru melahirkan sebuah kekuatan baru di bidang hukum, yakni Biro Bantuan Hukum (BBH) BKSG-LKI, sebagai benteng perjuangan, pelindung hak-hak umat Kristen, sekaligus garda terdepan dalam menegakkan keadilan bagi gereja dan lembaga-lembaga Kristen di Kota Medan.
Momentum bersejarah yang lahir usai perayaan HUT ke-2 BKSG-LKI pada Minggu (20/7/2026) itu menjadi bukti bahwa organisasi ini tidak hanya bergerak dalam pelayanan rohani, tetapi juga memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh anggotanya di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat.
Lahirnya BBH BKSG-LKI merupakan gagasan Ketua Dewan Penasehat BKSG-LKI Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., yang juga Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI. Gagasan tersebut kemudian diperkuat oleh Dr. (C) Ferdinan Siagian, S.E., S.H., M.H., selaku Ketua III BKSG-LKI yang membidangi Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ferdinan Siagian, pembentukan BBH merupakan langkah strategis yang telah dirancang dalam program kerja BKSG-LKI sebagai bentuk nyata komitmen organisasi dalam memperjuangkan supremasi hukum, keadilan, serta kesetaraan hak bagi umat Kristen.
“Kehadiran Biro Bantuan Hukum ini bukan sekadar melengkapi struktur organisasi, tetapi menjadi tameng perlindungan hukum bagi seluruh anggota, pengurus, gereja, maupun lembaga Kristen. Kami juga akan mengawal setiap kebijakan publik agar tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kesetaraan, dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai konstitusi,” tegas Ferdinan.
Ferdinan yang juga menjabat Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kota Medan serta Ketua Umum GOMSINDO Law Firm menegaskan bahwa BBH BKSG-LKI akan berdiri di garis terdepan menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, intimidasi, intoleransi, hingga persoalan hukum yang berpotensi merugikan umat Kristen.
Selama ini BKSG-LKI dikenal sebagai wadah pemersatu berbagai denominasi gereja dan lembaga Kristen di Kota Medan. Kini, dengan hadirnya BBH, organisasi tersebut semakin memperkokoh eksistensinya sebagai rumah besar yang siap memberikan perlindungan, pendampingan, dan advokasi hukum secara profesional.
Hasil musyawarah organisasi menetapkan kepengurusan Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Periode 2026–2030, yaitu:
Dr. (C) Ferdinan Siagian, S.E., S.H., M.H. sebagai Kepala Biro.
Robert Imbang Tua, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Biro.
Miduk Rianto Situmorang, S.H. sebagai Sekretaris Biro.
Untuk memperkuat kinerja organisasi, BBH juga membentuk empat divisi strategis yang diisi para advokat, praktisi hukum, dan akademisi berpengalaman, yakni Divisi Bantuan Hukum dan Advokasi, Divisi Litigasi dan Nonlitigasi, Divisi HAM dan Hubungan Antar Lembaga, serta Divisi Perundang-undangan dan Regulasi.
Keempat divisi tersebut diharapkan menjadi pilar utama dalam memberikan bantuan hukum, pendampingan, advokasi, hingga penyusunan kajian hukum demi menjaga kehormatan, martabat, dan hak-hak masyarakat Kristen di Kota Medan.
Ferdinan optimistis BBH BKSG-LKI akan menjadi organisasi bantuan hukum yang kuat, profesional, dan bermartabat dengan dukungan penuh Penasehat Henry Jhon Hutagalung serta kepemimpinan Ketua DPC BKSG-LKI Kota Medan Pdt. Arigato Sianturi, S.Th., M.Th.
Mengusung motto “Penegakan Hukum Tanpa Batas”, BBH BKSG-LKI diharapkan hadir sebagai simbol keberanian memperjuangkan keadilan, memperkuat persatuan gereja, serta menjadi harapan baru bagi seluruh umat Kristen yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Jayalah selalu BKSG-LKI Kota Medan. Tuhan Yesus Memberkati,” tutup Ferdinan Siagian penuh optimisme.
Marbun













