Jakarta – Di tengah riuhnya perdebatan publik pasca pernyataan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, mengenai istilah “Londo Ireng”, gelombang tafsir terus bergulir dari berbagai penjuru. Ada yang menerima, ada pula yang menolak. Namun di balik hiruk-pikuk itu, Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam amarah, melainkan merenungi makna yang tersimpan di balik setiap kata seorang kepala negara.
Berbicara dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (25/7/2026), saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media nasional maupun internasional, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa sejarah bangsa tidak pernah lahir tanpa pengkhianatan, namun juga tidak pernah kehilangan saksi.
“Bijaksana mengartikan ‘Londo Ireng’ sangat penting, karena sejarah tidak pernah mati. Ia hidup dalam setiap zaman dan selalu meninggalkan saksi bagi generasi berikutnya,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perjalanan sebuah bangsa menuju kemajuan tidak pernah bebas dari ujian. Dalam setiap era, selalu muncul pihak-pihak yang, menurut pandangannya, berupaya menggoyahkan persatuan, menebarkan keresahan, memecah konsentrasi pemerintah, hingga menciptakan kegaduhan yang dapat menghambat langkah pembangunan nasional.
Ia mengibaratkan dinamika tersebut layaknya ombak besar yang menghantam karang. Semakin kokoh sebuah bangsa berdiri, semakin besar pula gelombang yang mencoba meruntuhkannya. Namun karang yang kuat tidak runtuh oleh hempasan ombak, melainkan justru semakin memperlihatkan ketegarannya.
Prof. Sutan Nasomal berpendapat bahwa istilah “Londo Ireng” tidak boleh dipahami secara serampangan ataupun digeneralisasi kepada seluruh warga negara. Menurutnya, istilah itu merupakan ungkapan yang, dalam pandangannya, ditujukan kepada oknum-oknum tertentu yang apabila memang terbukti mengkhianati kepentingan bangsa.
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa Presiden RI memperoleh berbagai laporan dari aparat dan lembaga terkait.
Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber dan belum disertai rincian atau bukti yang dipublikasikan kepada masyarakat.
“Kalau kita tidak termasuk dalam apa yang dimaksud Presiden, mengapa harus tersinggung? Tetaplah tenang. Biarkan waktu, fakta, dan hukum berbicara. Sebab pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” tegasnya.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, masyarakat Indonesia harus semakin dewasa dalam menyikapi setiap dinamika nasional. Jangan mudah diprovokasi oleh narasi yang memecah belah, jangan pula terpancing oleh emosi yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Persatuan bangsa, katanya, jauh lebih mahal daripada sekadar perdebatan yang tidak berujung.
Sebagai Pembina Umum sejumlah media nasional, Prof. Sutan Nasomal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan, merawat persatuan, serta memberikan ruang bagi proses demokrasi dan penegakan hukum berjalan sesuai koridor konstitusi.
Di penghujung keterangannya, ia menyampaikan doa dan harapan bagi Presiden Republik Indonesia.
“Mari kita doakan Presiden RI H. Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan perlindungan Allah SWT dalam memimpin bangsa ini. Semoga Indonesia tetap kokoh, bersatu, dan mampu melewati setiap tantangan demi masa depan yang lebih bermartabat,” tutup Prof. Dr. Sutan Nasomal.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. — Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal KOMPII, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, serta Ketua Umum YPLBH Profesor Doktor Sutan Nasomal.
Indra













