Belawan – Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pesan itu ditegaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring saat memimpin konferensi pers didampingi para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, Rabu (6/8/2026).
Di hadapan awak media, satu per satu capaian pengungkapan kasus dipaparkan. Mulai dari kasus penganiayaan yang sempat menghebohkan media sosial, Operasi Pekat Toba 2026 yang menyasar premanisme dan perjudian, hingga keberhasilan membongkar jaringan peredaran narkotika. Seluruhnya menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bergerak menekan ruang gerak pelaku kejahatan.
Perhatian publik tertuju pada kasus yang sebelumnya viral dan disebut sebagai aksi pembegalan di Marelan. Setelah penyelidikan mendalam dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan, fakta sebenarnya akhirnya terungkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu dipastikan bukan pembegalan, melainkan tindak pidana penganiayaan yang dipicu persoalan asmara. Korban berinisial CA dan CH mengalami luka robek dan luka sayatan setelah bentrok dengan para pelaku di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kecamatan Medan Marelan, pada 24 Juni 2026.
Salah seorang pelaku, RA (31), sempat menghilang dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Namun pelariannya berakhir setelah tim berhasil melacak keberadaannya di Kabupaten Toba dan menangkapnya pada 2 Agustus 2026. Sementara rekannya berinisial SH hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa ini bukan pembegalan sebagaimana yang sempat beredar di media sosial. Motifnya dipicu perselisihan terkait hubungan asmara,” tegas AKBP Aditya Sembiring.
RA kini dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tak berhenti di situ, Kapolres juga membeberkan hasil Operasi Pekat Toba 2026 yang digelar selama hampir tiga pekan. Operasi tersebut menjadi langkah nyata dalam membersihkan wilayah Pelabuhan Belawan dari aksi premanisme, perjudian, minuman keras, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Hasilnya, 30 orang yang diduga terlibat aksi premanisme diamankan. Sebagian menjalani pembinaan, sementara lainnya diproses sesuai ketentuan hukum.
Dari operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang hasil pungutan liar, peluit, bed parkir, senjata tajam jenis pedang, telepon genggam, hingga 82 botol minuman keras.
Di sektor perjudian, dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai, buku tafsir mimpi, dan kalkulator yang diduga digunakan dalam praktik perjudian.
Namun perang terbesar yang kini menjadi fokus Polres Pelabuhan Belawan adalah melawan peredaran narkoba.
Dalam waktu kurang dari satu bulan sejak menjabat sebagai Kapolres, AKBP Aditya Sembiring mengungkap 31 kasus narkotika. Sebanyak 24 pengedar, satu kurir, dan enam pengguna berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita pun tidak sedikit, yakni 37,9 gram sabu, ganja, serta 500 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke wilayah Tanjung Pura.
Salah seorang tersangka, PM alias J, diketahui merupakan residivis yang baru sekitar satu bulan bebas dari penjara. Polisi menduga jaringan tersebut masih terhubung dengan seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Saat sesi tanya jawab, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menegaskan bahwa pihaknya juga telah menangkap lima pelaku tawuran yang selama ini meresahkan masyarakat.
Menutup konferensi pers, AKBP Aditya Sembiring menyampaikan pesan yang menjadi penegasan sikap institusinya.
“Kami tidak akan pernah lelah memberantas narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Bahkan apabila ada anggota Polri yang terbukti terlibat, saya pastikan akan saya tindak tanpa pandang bulu. Ini adalah perang terhadap narkoba, dan perang ini tidak akan pernah berhenti,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dengan tidak ragu melaporkan setiap aksi premanisme, perjudian, maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Indra/humas













