Rp4,2 Miliar untuk Revitalisasi SMPN 1 Labuhan Deli, Publik Bertanya: RAB Dibuka atau Ada yang Harus Ditutupi?

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG — Anggaran negara sebesar Rp4.227.713.421 digelontorkan untuk proyek revitalisasi UPT SPF SMP Negeri 1 Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Nilainya fantastis.

Namun, di tengah besarnya uang negara yang mengalir untuk proyek pendidikan tersebut, publik kini mulai melontarkan pertanyaan yang tidak bisa lagi dijawab dengan sekadar narasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa saja yang sebenarnya dikerjakan dengan anggaran Rp4,2 miliar itu?

Berapa volume pekerjaannya?
Berapa nilai setiap item pekerjaan?
Dan yang paling mendasar:

Apakah realisasi pekerjaan di lapangan benar-benar sebanding dengan uang negara yang telah digelontorkan?

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan.
Sebab ketika uang negara berbicara dalam angka miliaran rupiah, maka transparansi seharusnya tidak boleh berbisik.

15 Ruang Kelas: Anggaran Besar, Volume Harus Jelas
Informasi mengenai rehabilitasi 15 ruang kelas beserta perabotannya kini menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian.
Publik berhak mengetahui secara terbuka:

Apakah seluruh 15 ruang kelas tersebut benar-benar direhabilitasi?

Apa jenis kerusakan dan pekerjaan pada masing-masing ruangan?
Berapa volume pekerjaan setiap ruang?

Berapa anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan berapa untuk pengadaan perabot?
Karena kata “rehabilitasi” tidak boleh berhenti sebagai tulisan dalam dokumen.

Rehabilitasi harus dapat dibuktikan.

Dengan volume yang jelas.
Dengan spesifikasi yang dapat diperiksa.

Dengan hasil fisik yang bisa dilihat.
Dan dengan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rp4,2 Miliar Tidak Boleh Berakhir dalam Ruang Gelap
Proyek yang menggunakan uang negara tidak seharusnya menjadi wilayah yang sulit disentuh oleh pertanyaan publik.

RAB bukan sekadar kumpulan angka.

Di dalamnya terdapat jawaban mengenai ke mana uang negara direncanakan untuk dibelanjakan.
Volume pekerjaan bukan sekadar istilah teknis.

Di situlah publik dapat membandingkan antara perencanaan dan kenyataan.

Laporan pertanggungjawaban bukan sekadar formalitas.
Di situlah penggunaan uang negara seharusnya dapat diuji.

Maka pertanyaannya menjadi semakin sederhana:

Jika seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, mengapa tidak dibuka secara terang-benderang?
Tidak perlu ada ruang gelap.

Tidak perlu ada informasi yang menggantung.

Tidak perlu ada masyarakat yang dipaksa menebak-nebak ke mana uang negara digunakan.

Karena keterbukaan adalah cara paling sederhana untuk menjawab kecurigaan.

Publik Tidak Butuh Janji, Publik Butuh Data Dalam proyek bernilai Rp4,2 miliar, publik tidak cukup hanya disuguhi klaim bahwa pekerjaan telah dilakukan.

Baca Juga:  GELORA KEBANGKITAN KADER MUDA! MARULI SIAHAAN HADIRI PELANTIKAN DPD AMPI SUMUT, SERUKAN LAHIRNYA PEMIMPIN MASA DEPAN BANGSA

Yang dibutuhkan adalah data.

RAB.

Volume pekerjaan.

Gambar dan spesifikasi teknis.
Realisasi fisik.

Pengadaan perabot.

Mekanisme pengawasan.

Dan pertanggungjawaban akhir penggunaan anggaran.

Semua itu penting untuk memastikan tidak ada perbedaan antara apa yang direncanakan, apa yang dianggarkan, dan apa yang benar-benar berdiri di lapangan.

Sebab bangunan sekolah adalah bukti yang bisa dilihat.

Tetapi penggunaan anggarannya tetap harus bisa dijelaskan.

P2SP Diminta Menjawab, Bukan Membiarkan Pertanyaan Menggantung
P2SP sebagai panitia pembangunan satuan pendidikan memiliki peran penting dalam rangkaian pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

Karena itu, publik berharap penjelasan diberikan secara terbuka dan berdasarkan data.

Redaksi Pakarinvestigasi.com telah melayangkan pertanyaan konfirmasi kepada Ketua P2SP SMP Negeri 1 Labuhan Deli terkait sejumlah hal penting.

Mulai dari jumlah dan volume pekerjaan.

Rehabilitasi 15 ruang kelas.

Kemungkinan pembangunan fasilitas atau ruang baru.
Rincian penggunaan anggaran.
Pengadaan perabot.

Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan.

Hingga mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebesar Rp4.227.713.421.
Pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban.

Karena diam tidak akan menjelaskan volume pekerjaan.
Diam tidak akan menjawab ke mana anggaran dialokasikan.
Dan diam tidak akan menghentikan pertanyaan publik.

Uang Negara Harus Bisa Diuji
Tidak ada yang salah dengan pertanyaan.

Justru pertanyaan adalah bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan uang negara.

Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai RAB, volume, spesifikasi, dan ketentuan yang berlaku, maka keterbukaan akan menjadi jawaban paling kuat.
Namun jika terdapat perbedaan antara perencanaan, anggaran, dan realisasi, maka publik juga berhak mendapatkan penjelasan.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar proyek bangunan.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara dan masa depan fasilitas pendidikan anak-anak.

Rp4,2 miliar bukan uang kecil.
Maka jawabannya juga tidak boleh kecil.

Publik tidak membutuhkan jawaban normatif.

Publik membutuhkan data.

Bukan sekadar penjelasan.

Tetapi bukti.

Bukan sekadar janji.

Tetapi keterbukaan.

Kini pertanyaannya tinggal satu:
Apakah RAB, volume pekerjaan, realisasi fisik, dan pertanggungjawaban anggaran Rp4,2 miliar akan dibuka secara terang kepada publik?
P2SP SMP Negeri 1 Labuhan Deli diharapkan memberikan jawaban.

Sebab ketika uang negara telah digelontorkan dalam jumlah miliaran rupiah, transparansi bukan lagi sekadar pilihan.
Transparansi adalah pertanggungjawaban.
Dan publik berhak mengawasi.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Dari Kampung untuk Bumi: Pelindo Multi Terminal Nyalakan Semangat Warga Aceh Besar Menjaga Lingkungan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Kamis, 3 September 2026 - 08:21 WIB

Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung

Berita Terbaru