Perkuat Jaminan Sosial, Pemkab Beltim Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 Pekerja

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur ~ Sebanyak 500 petani dan pekebun sawit di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Beltim kepada 6 penerima, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Kamis (6/08/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Beltim, Amrullah mengatakan bantuan iuran tersebut merupakan stimulus pemerintah daerah agar para pekerja memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitasnya.

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pekerja, khususnya petani dan pekebun sawit. Melalui bantuan iuran ini, mereka memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang,” kata Amrullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap bantuan tersebut menjadi langkah awal bagi para peserta untuk terus melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah masa bantuan berakhir.

“Harapan kami, setelah enam bulan menerima stimulus dari pemerintah daerah, para peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri sehingga perlindungan yang dimiliki tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung, Rustina menjelaskan bahwa peserta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan melalui bantuan iuran DBH Sawit.

“Apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunannya mencapai Rp70 juta disertai manfaat beasiswa bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi,” jelas Rustina.

Baca Juga:  POLRES MUARO JAMBI GULUNG ANGGOTA LSM BRANTAS GEMBONG NARKOBA YUSRI & FIKRI

Ia menambahkan, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung hingga peserta dinyatakan sembuh.

“Perlindungan ini berlaku sejak pekerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja, selama bekerja hingga kembali pulang. Jika mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung sampai sembuh, termasuk santunan apabila terjadi cacat akibat kecelakaan kerja,” tambahnya.

Dorong Kesadaran Pentingnya Perlindungan Pekerja

Salah seorang penerima manfaat, Fatmawati (45) petani sawit asal Desa Bentaian Jaya, mengaku bersyukur memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena memberikan rasa aman saat bekerja.

“Sebagai petani, kita tidak pernah tahu risiko yang bisa terjadi saat bekerja. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, kami merasa lebih tenang karena ada perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi musibah,” ungkap Fatmawati.

Ia pun berkomitmen untuk tetap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah masa bantuan iuran dari pemerintah daerah berakhir.

“Insyaallah saya akan melanjutkan kepesertaan secara mandiri. Semoga program seperti ini terus berjalan karena sangat membantu para petani seperti kami,” tutupnya. (Arsoyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026
Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana
Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN
SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak
“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:01 WIB

SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak

Berita Terbaru