Kirim Sabu ke Lapas Demi Uang: Ikatan Keluarga Terkoyak, Ibu Mertua dan Menantu Terseret Jaring Narkoba

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, sebuah ironi pahit terungkap. Tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan, justru nyaris dijadikan jalur peredaran racun mematikan. Lebih menyayat lagi, kejahatan ini tak hanya melibatkan pelaku biasa—tetapi merobek ikatan keluarga itu sendiri.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan dua perempuan dengan hubungan ibu mertua dan menantu. Demi uang yang tak seberapa, keduanya rela menggadaikan nurani—bahkan masa depan.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencium adanya pergerakan mencurigakan, diduga dikendalikan dari dalam lapas. Informasi itu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk bergerak senyap, mengintai, dan menunggu waktu yang tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga akhirnya, Kamis pagi (24/4/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, di area parkir Lapas Kedungpane, satu langkah terhenti. Seorang perempuan berinisial AP diamankan. Namun yang ditemukan jauh lebih mengejutkan—dua paket sabu dan tujuh butir ekstasi disembunyikan dengan cara yang nyaris tak terpikirkan: ditempel dan diselipkan di telapak kaki.

Modus licik, tapi tak cukup untuk menipu hukum.

Dari mulut AP, benang kusut itu terurai. Ia mengaku hanya kurir—dijanjikan Rp1,5 juta oleh ibu mertuanya sendiri, ANF. Uang yang tak sebanding dengan risiko, namun cukup untuk menyeretnya ke jurang.

Baca Juga:  “IMAN” TAK TERSENTUH! PERANG NARKOBA DI LANGKAT DIPERTANYAKAN — WARGA: BANDAR BEBAS, HUKUM TAJAM KE BAWAH?

Polisi bergerak cepat. ANF pun diringkus di kediamannya di Semarang Timur. Di hadapan penyidik, ia tak lagi berkelit. Ia mengakui perannya sebagai penghubung, menerima perintah sekaligus barang dari seorang narapidana berinisial AS di dalam lapas. Imbalannya? Rp7,5 juta—harga yang kini terasa mahal, karena harus dibayar dengan kebebasan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, menegaskan bahwa kasus ini menjadi cermin gelap betapa narkoba telah merambah hingga ruang yang paling privat—keluarga.

“Ini bukan sekadar kejahatan narkoba. Ini adalah potret runtuhnya nilai. Ketika hubungan keluarga justru dijadikan pintu masuk kejahatan, maka yang hancur bukan hanya hukum, tapi juga kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengingatkan bahwa godaan uang instan kerap menjadi jebakan yang berujung petaka.

“Sekali terjerat, bukan hanya diri sendiri yang hancur—keluarga pun ikut tenggelam. Jangan pernah coba-coba,” ujarnya.

Kini, kedua perempuan itu harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi. Barang bukti telah diamankan, dan proses hukum berjalan. Di balik semua ini, tersisa satu pelajaran yang tak bisa diabaikan—bahwa narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan nilai, hubungan, dan masa depan dalam satu tarikan napas.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAMBUT HUT KE-81 KORPS BRIMOB POLRI, BATALYON C PELOPOR SAT BRIMOB POLDA SUMUT TEBAR BIBIT IKAN, MERAWAT ALAM DEMI MASA DEPAN
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?
KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:08 WIB

SAMBUT HUT KE-81 KORPS BRIMOB POLRI, BATALYON C PELOPOR SAT BRIMOB POLDA SUMUT TEBAR BIBIT IKAN, MERAWAT ALAM DEMI MASA DEPAN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Selasa, 29 September 2026 - 02:34 WIB

BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?

Berita Terbaru