“Puluhan Tahun ‘Dirampas’? Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan: Konflik Lahan Eks Transmigrasi vs PT Nafasindo Harus Diakhiri, Bukan Dibiarkan Menggantung!”

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL — Kesabaran warga akhirnya di ujung batas. Konflik lahan eks transmigrasi yang menyeret nama perusahaan sawit PT Nafasindo kini kembali meledak ke permukaan. Puluhan tahun berlalu, hak masyarakat tak kunjung kembali—seolah hilang ditelan waktu, tanpa kepastian, tanpa keadilan.

Pakar hukum internasional, Sutan Nasomal, angkat suara lantang. Ia mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk tidak tinggal diam dan segera memerintahkan kementerian terkait—terutama ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi—turun langsung menyelesaikan konflik yang dinilai “tidak boleh lagi abu-abu”.

“Ini bukan sekadar sengketa biasa. Ini soal hak rakyat yang diduga ditahan puluhan tahun. Negara tidak boleh kalah oleh pembiaran!” tegas Sutan, Jumat (1/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik ini mencuat dari wilayah Desa Srikayu dan Desa Pea Jambu, Kecamatan Singkohor. Berdasarkan dokumen lama, sejak 1993 hingga 1995, terdapat skema pinjam pakai lahan transmigrasi oleh PT Ubertraco/Nafasindo untuk pembibitan sawit—dengan janji pengembalian atau penggantian.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Hingga kini, lahan yang menjadi sumber hidup warga tak kunjung kembali.

“Ini yang menyakitkan. Tanah dibiarkan terbengkalai, masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Hidup segan, mati enggan—haknya tak bisa digarap, masa depan pun terkatung-katung,” ungkap Sutan dengan nada geram.

Baca Juga:  Kasus Sekolah Yayasan Djuwita Prakarsa Masuk Babak Baru

Ia menilai ada indikasi kelalaian serius yang tidak boleh terus ditoleransi. Negara, kata dia, wajib hadir—bukan sekadar mendengar, tapi bertindak tegas.

Desakan tak hanya ditujukan kepada pemerintah. Sutan juga meminta PT Nafasindo menunjukkan itikad baik.

“Kalau ini benar pinjam pakai, maka wajib dikembalikan. Jangan sampai publik menilai ada penguasaan yang merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, suara warga memperkuat dugaan ketidakadilan yang berlarut-larut. Muklis, perwakilan masyarakat, menyebut berbagai upaya telah dilakukan—mulai dari surat resmi hingga permohonan mediasi—namun tak pernah berujung penyelesaian.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan. Seolah-olah kami ini tidak dianggap,” katanya lirih.

Tokoh masyarakat dan pemerintah desa pun mengakui perjuangan panjang warga yang belum membuahkan hasil. Konflik ini bukan hanya soal tanah, tapi telah berubah menjadi trauma kolektif yang membayangi kehidupan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Nafasindo belum memberikan keterangan resmi.

Kini pertanyaannya: sampai kapan negara membiarkan rakyatnya menunggu keadilan yang tak kunjung datang?

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi
Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Berita Terbaru

Daerah

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:49 WIB