BELAWAN – Nama itu: Lorong Harapan. Namun bagi warga, harapan tak selalu hadir di sana. Bertahun-tahun mereka hidup dalam kecemasan yang sunyi—tak selalu terlihat, tapi terasa di setiap langkah, di setiap malam yang panjang.
Senin (27/4) menjadi hari yang berbeda. Ketika aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menggerebek kampung yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba di Lingkungan XXX, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan—seolah ada cahaya kecil yang akhirnya menembus gelap yang lama menetap.
Bagi masyarakat, ini bukan sekadar penggerebekan. Ini adalah harapan yang sempat hilang, lalu perlahan kembali diketuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktisi hukum, Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH, menyampaikan apresiasi dengan nada yang lebih dari sekadar pujian. Ia melihat langkah tegas itu sebagai kehadiran negara yang akhirnya benar-benar terasa—datang bukan hanya membawa hukum, tetapi juga membawa harapan yang lama dinanti.
“Ini bukan hanya penindakan, ini harapan bagi masyarakat. Selama ini warga hidup dalam rasa resah, takut, bahkan seperti berjalan sendiri tanpa perlindungan. Penggerebekan ini adalah jawaban yang sudah lama mereka tunggu,” ujar pria yang akrab disapa Alex itu.
Namun harapan itu belum sepenuhnya utuh. Di balik operasi yang menggugah, tersisa kenyataan yang masih menyakitkan. Peredaran narkotika, khususnya sabu-sabu, disebut masih mengakar kuat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Yang terjaring kerap hanya mereka yang berada di lapisan paling bawah—sementara para pengendali di balik layar masih seakan tak tersentuh.
“Yang tertangkap sering hanya pengedar kecil. Sementara bandar besar masih bebas. Ini yang membuat masyarakat belum benar-benar tenang,” ucap Alex, lirih namun tegas.
Ia mengungkap, luka itu tidak hanya di satu titik. Di bantaran Sungai Deli, dari Medan Deli hingga Medan Labuhan, hingga Kampung Kolam di Belawan Bahagia—semua menjadi potret panjang bagaimana narkotika terus merayap di ruang hidup masyarakat.
Lebih menyakitkan lagi, adanya dugaan bandar narkoba yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), namun hingga kini masih leluasa bergerak. Sebuah ironi yang menampar rasa keadilan.
Di tengah kondisi itu, ajakan pun mengalir—bukan sekadar seruan, tapi panggilan hati.
“Mari kita tidak diam. Kita jaga lingkungan kita bersama. Karena ini bukan hanya tugas aparat, ini tanggung jawab kita semua,” ajaknya.
Kini, Lorong Harapan kembali diuji oleh maknanya sendiri. Apakah ia akan benar-benar menjadi tempat tumbuhnya harapan… atau kembali tenggelam dalam bayang-bayang yang sama?
Yang pasti, warga Belawan tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin hidup tenang—tanpa rasa takut, tanpa bayang-bayang, di tanah yang mereka sebut rumah.
Tim













