Belawan, 28 April 2026 — Tak ada sorak. Tak ada tepuk tangan. Hanya suara api yang perlahan melahap barang bukti, seolah membawa pergi jejak-jejak luka yang pernah ditinggalkan kejahatan.

Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa pagi itu, satu per satu barang bukti dimusnahkan. Bukan sekadar benda—di baliknya ada cerita: tentang keluarga yang hancur oleh narkotika, tentang masa depan yang nyaris padam, dan tentang harapan yang sempat tersesat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., berdiri dengan suara yang tegas namun sarat makna. Ia menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan hanya prosedur hukum, tetapi bagian dari ikhtiar menjaga agar luka yang sama tak terulang kembali.
Sebanyak 216 perkara telah mencapai akhir jalannya. Namun bagi sebagian orang, luka itu mungkin belum benar-benar usai.
Ratusan gram sabu, ganja, dan pil ekstasi dimusnahkan—barang-barang yang pernah merenggut ketenangan banyak rumah. Ribuan sachet jamu ilegal, puluhan telepon genggam, timbangan elektrik, hingga senjata tajam—semuanya lenyap dalam proses yang disaksikan banyak pihak, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Di balik transparansi itu, tersimpan harapan: agar tak ada lagi anak yang kehilangan arah, tak ada lagi orang tua yang menunggu dengan cemas, dan tak ada lagi tangis yang lahir dari jerat kejahatan.
Kegiatan itu ditutup dengan doa. Doa yang mungkin sederhana, namun berat dipanjatkan—agar para penegak hukum tetap kuat, tetap jujur, dan tetap berdiri di sisi keadilan.
Dan pagi itu, di Belawan, api bukan hanya memusnahkan barang bukti. Ia juga membawa harapan—bahwa dari abu yang tersisa, akan tumbuh masa depan yang lebih bersih, lebih aman, dan lebih manusiawi.
Redaksi/staf Intel













