“SKCK Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Pejabat! Prof Sutan Nasomal: Negara Jangan Main Dua Wajah”

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kritik keras kembali dilontarkan pakar hukum internasional, Sutan Nasomal. Ia menuding negara sedang memainkan standar ganda dalam penerapan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)—aturan yang terasa mencekik rakyat kecil, namun seolah longgar bagi elit kekuasaan.

Di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Prof Sutan membedah ironi yang dinilainya kian terang: rakyat biasa dengan satu catatan masa lalu, bahkan kasus ringan, praktis “dikunci mati” dari peluang kerja maupun jabatan publik. SKCK menjadi tembok tebal yang tak bisa ditembus.

Namun di sisi lain, ia menyoroti fakta yang sulit dibantah—sejumlah pejabat negara yang pernah tersandung kasus hukum justru tetap bisa melenggang ke kursi kekuasaan. “Ini bukan sekadar aneh, ini paradoks hukum yang nyata,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan nada sindiran tajam, ia mengutip ungkapan populer ala Ebiet G. Ade, “coba tanya pada rumput yang bergoyang”, menggambarkan kebingungan publik yang melihat hukum berjalan tidak lurus.

Baca Juga:  Penyidik Polda Kepri Kalah Sakti dengan Rex, Bocah 2,5 Tahun?

Menurut Prof Sutan, jika negara memang membuka ruang bagi mantan narapidana untuk menjadi pejabat, maka harus ada kejujuran hukum yang disampaikan kepada rakyat. Jangan sampai aturan hanya keras ke bawah, tetapi melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Ia bahkan melontarkan pernyataan keras: jika SKCK tidak lagi menjadi standar moral yang konsisten, maka keberadaannya patut dipertanyakan—bahkan dihapuskan. “Jangan jadikan SKCK alat diskriminasi. Kalau pejabat bisa lolos dengan masa lalu, rakyat juga harus diperlakukan sama,” ujarnya.

Prof Sutan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung mengevaluasi kebijakan ini. Baginya, persoalan SKCK bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut wajah keadilan negara.

“Kalau hukum sudah berbeda antara rakyat dan pejabat, itu bukan lagi hukum—itu ketidakadilan yang dilegalkan,” tutupnya tajam.

Isu ini kini menjadi tamparan keras bagi prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Pertanyaannya sederhana namun mengguncang: apakah negara masih berdiri untuk semua, atau hanya untuk mereka yang berkuasa?

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat
Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir
Merah Putih Berkibar, Tawa Warga Menggema: BPC dan Relawan Tegak Lurus Prabowo Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Paya Pasir
Prabowo: “Kita Tidak Membangun untuk Satu Masa Jabatan, Kita Membangun untuk Satu Abad Indonesia”
Api Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan: Ketika Barang Bukti Musnah, Harapan untuk Masa Depan Tetap Menyala
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir

Berita Terbaru