DEMO DINAS PENDIDIKAN : TUTUP PERMANEN SEKOLAH PLAYGROUP DJUWITA

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM || Hendri Arulan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam kembali menuai kontroversi. Pasalnya saat di lakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait verifikasi dan Validasi keabsahan Kepala sekolah Djuwita dan 12 guru sekolah Playgroup Djuwita,Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam berseberangan pendapat dengan Permendikbud Nomor 99 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Selasa 23 Juni 2026.)

Hendri Arulan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam menyampaikan bahwa “KARENA KITA BELUM VERIFIKASI LAPANGAN..DALAM WAKTU DEKAT INI KITA AKAN DILAKUKAN VERIFIKASI KALAU SAMPAI TERJADI PELANGGARAN MEREKA HARUS DICABUT DAN DIHENTIKAN !”Tegas Hendri Arulan.

Awak media mempertanyakan tentang keabsahan NPSN yang ditandatangani oleh Hendri Arulan selaku Kadisdik Kota Batam pada 11 Juni 2026 belum di stempel resmi dan belum di lakukan mekanisme prosedural yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu verifikasi dan Validasi data lapangan (gedung sekolah,guru-guru,prasarana sekolah dll_red). Hendri Arulan diam tak menjawab saat dikonfirmasi dan klarifikasi awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis Pendidikan justru mempermasalahkan keabsahan dan pelanggaran di Sekolah Playgroup Djuwita “Jika ditemukan pelanggaran dan tidak valid data gurunya maka akan kami tutup dan hentikan” janji kepala dinas pendidikan kota batam sesuai alat bukti rekaman suara Hendri Arulan menjawab konfirmasi dan klarifikasi awak media.

Seperti yang disampaikan awak media kepada kepala dinas pendidikan Kota Batam yaitu, tidak ditemukannya nama Lidiawati Siadari,S.Hum di website data www.Kemdiktisaintek.go.id.

Baca Juga:  DARURAT LINGKUNGAN! Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Hutan Mangrove Terancam

Verifikasi dan Validasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan terkesan sangat ceroboh dan terlihat unsur kongkalikong bersama pihak playgroup djuwita. Dari 12 orang guru ditemukan bahwa Desi Susilawati Zebua Adalah keluarga dari suami Lidiawati Siadari tamatan Sekolah Tinggi Teologi Paulus sedangkan lebih anehnya Bertha Limaria Br Sihombing dan Youlindra Siringo-ringo tamatan Sekolah Tinggi Agama Kristen Tarutung hingga guru bernama Dearni Purba dan Julia Neta Sari juga tak ditemukan data datanya secara online.

Sisanya lagi ada tamatan sarjana pendidikan bahasa inggris ada sarjana kimia ada juga yang mengherankan sarjana budidaya perairan dan juga phisikolog.

“Satupun guru dari playgroup Djuwita tidak ada yang lulus sarjana Pendidikan Anak Usia Dini (S1-PAUD_red),jika syarat lolos verifikasi hingga bisa keluar fisik NPSN adalah minimal Sarjana PAUD atau Strata 1 yang harus memiliki sertifikat Diklat PAUD”. Terang LBH NoViral NoJustice.

“Untuk itu kami membentuk Forum Masyarakat Batam Pemerhati Pendidikan melakukan Demonstrasi di Dinas Pendidikan Kota Batam meminta dengan tegas kejujuran Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan menunaikan kata-katanya tutup permanen sekolah Playgroup Djuwita !!” Ubgkap LBH NVNJ.

“Jika kepala dinas pendidikan tak berani dan mampu menutup sekolah Playgroup Djuwita Batam secara permanen,maka kami akan demonstrasi besar besaran di dinas pendidikan Kota Batam secara live streming ke Kemendikdasmen Republik Indonesia langsung ke Ditjen Paud dan Dir.PAUD di Jakarta meminta Copot Kadis Pendidikan Kota Batam”. Tutup LBH NVNJ.

Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAMBUT HUT KE-81 KORPS BRIMOB POLRI, BATALYON C PELOPOR SAT BRIMOB POLDA SUMUT TEBAR BIBIT IKAN, MERAWAT ALAM DEMI MASA DEPAN
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?
KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:08 WIB

SAMBUT HUT KE-81 KORPS BRIMOB POLRI, BATALYON C PELOPOR SAT BRIMOB POLDA SUMUT TEBAR BIBIT IKAN, MERAWAT ALAM DEMI MASA DEPAN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Selasa, 29 September 2026 - 02:34 WIB

BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?

Berita Terbaru