RIAU || Alif Andarta Kaidahulan yang akrab disapa dengan nama Gus Alan merupakan Cucu kandung dari Almarhum K.H.Husain Rifai yang notabene mengasuh pesantren yang dipimpimpinnya, PP Jabal Noer, Geluran, Taman, Sidoarjo Jawa Timur,menuai Kontrofersi keras di Provinsi Riau.
Pasalnya nama Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K,M.H disebut Gus Alan menerima uang suap 80 juta Rupiah.
Dikonfirmasi berkali kali kepada Gus Alan bahwa kebenaran hal ini “sumpah saya bang,benar saya bertemu dengan Wakapolda Riau Mas Hengki di Polda Riau bersama Kabid Propam Polda Riau dan uangnya sudah saya berikan kepada beliau sebesar 80 juta dan buat propamnya 30 juta terkait laporan LSM Amatir agar jangan melanjutkan kasus yang dilaporkan tersebut”. Terang Gus Alan kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ngak benar saya menerima hingga 400 juta bang,saya menerima cuma 200 juta,dan itu saya ada bukti transfer dari Devan”.ungkap Gus Alan pemilik Ponpes Jabal Noer,Geluran, Taman, Sidoarjo Jawa timur tersebut.
Devan yang mengaku menerima uang dari Zulfahrianto kepala desa Sontang mengatakan bahwa “semuanya sudah diserahkan pada Gus Fath sebesar dan Gus Allan sebesar 400 jutaan,jika ada sampai kepada pihak polda riau kenapa masih naik status di penyidik polda Riau?” Terang Devan kebingungan.
“Biarlah menjadi amalan zahiriyah buat Gus Allan buat dia bangun pesantrennya namun masalah kades Sontang,kita bentuk gerbong baru saja bang buat mengurus SP3 di Polda Riau,buat berkilau kades sontang agar ada harga bayar kita nantinya”.ungkap Devan.
Pihak polda Riau di hubungi kepada Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro memberikan kesaksian tegas dan lugas “Perkara masih proses penyidikan dan tidak ada penghentian perkara.Serta tidak ada aliran dana terkait perkara tersebut ke pihak polda.” Ungkap Dirkrimsus dengan tegas
“Alif Andarta Kaidahulan alias Gus Allan sangat berani menjual nama Wakapolda Riau dan Kabid Propam Polda Riau,hal ini harus diusut dan di pertanggungjawabkan oleh pihak pihak Gus Allan dan Devan yang terlibat secara aktiv dalam usaha untuk SP3 kan kasus di Dirkrimsus.
H3NDRI













