Diduga Usir Wartawan di Depan Warga, Plh Kadis Sosial Sibolga Tuai Gelombang Kecaman: Dinilai Cederai Kebebasan Pers dan Transparansi Publik

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA – Sebuah insiden yang menyita perhatian publik terjadi saat penyaluran bantuan bencana di Kota Sibolga. Di tengah harapan masyarakat untuk memperoleh bantuan, suasana justru berubah tegang setelah Asisten Pemerintahan sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, diduga mengusir sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, Senin (13/7/2026).

Kehadiran awak media di lokasi diketahui bukan tanpa alasan. Mereka datang atas undangan Anggota DPRD Sibolga, Mandapot Pasaribu, guna melakukan peliputan sebagai bentuk pengawasan publik agar proses penyaluran bantuan berlangsung terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, situasi berubah memanas ketika Denni diduga mempertanyakan keberadaan wartawan, bahkan meminta mereka menunjukkan surat tugas serta sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Perdebatan antara Denni dan Mandapot Pasaribu pun tak terhindarkan, disaksikan langsung oleh masyarakat yang hadir.

Ketegangan semakin memuncak ketika sejumlah warga menyatakan keberatan atas perlakuan tersebut. Bahkan, sebagian warga memilih walk out dan menolak menerima bantuan sebagai bentuk protes terhadap insiden yang mereka nilai mencederai keterbukaan informasi publik.

Video kejadian yang beredar luas di media sosial pun memantik gelombang kritik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mewajibkan wartawan memiliki sertifikat UKW untuk melakukan peliputan. UKW merupakan instrumen peningkatan kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers, namun bukan syarat mutlak bagi seseorang untuk menjalankan profesi jurnalistik. Selama wartawan menjalankan tugas atas nama perusahaan pers berbadan hukum Indonesia dan dibekali identitas serta surat tugas, aktivitas jurnalistiknya tetap memperoleh perlindungan hukum.

Baca Juga:  1 MUHARRAM 1448 H: DARI PELABUHAN BELAWAN TERPANCAR DOA DAN HARAPAN, KAKANIM BELAWAN SERTA MENTERI IMIGRASI AJAK MASYARAKAT MENYAMBUT TAHUN BARU DENGAN HATI YANG BARU

Kecaman keras datang dari Ketua Media Centre LSM PAKAR Indonesia, B. Siregar, yang menilai tindakan tersebut bukan sekadar persoalan etika, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

“Kami melihat peristiwa ini sebagai pelanggaran etika yang sangat serius. Bahkan, tindakan tersebut terindikasi dapat dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi kerja pers sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat (1). Kami meminta Wali Kota Sibolga, Sukri Panarik, segera mengevaluasi dan mencopot yang bersangkutan dari jabatan Plh Kepala Dinas Sosial,” tegas Regar kepada awak media, Rabu (15/7/2026).

Regar juga mendorong wartawan yang merasa dirugikan agar menempuh jalur hukum demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Korban sebaiknya mengambil langkah hukum. Kami dari Media Centre LSM PAKAR Indonesia siap memberikan pendampingan dan mengawal prosesnya hingga tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, Redaksi telah berupaya meminta tanggapan kepada Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, terkait insiden tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Peristiwa ini kini menjadi sorotan luas. Di tengah tuntutan terhadap pemerintahan yang semakin terbuka dan akuntabel, dugaan pengusiran wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dinilai banyak pihak sebagai peristiwa yang dapat mencederai semangat kebebasan pers, mengurangi transparansi pelayanan publik, serta berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan. Kini, publik menanti langkah dan sikap resmi Pemerintah Kota Sibolga dalam menyikapi polemik tersebut.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Prof. Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Desak Dugaan Penyebaran Hoaks Soal UKW Diusut Tuntas
Diduga Judi Toto Gelap Masih Berdenyut di Parittiga, Jeritan Warga Kian Nyaring: “Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Perjudian!”
Dari Pelabuhan Mengalir Doa dan Kasih: Pelindo Regional 1 Satukan Langit Harapan Lewat Santunan 100 Anak Yatim Lintas Agama
Arus Curah Kering Pelindo Multi Terminal Belawan Melonjak di Semester I 2026, Denyut Nadi Logistik Nasional Kian Bergemuruh
Integritas di Lapas Batam: Dari Apel Kebangsaan Hingga Apresiasi Pegawai Teladan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32 WIB

Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:12 WIB

Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:08 WIB

ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:56 WIB

Prof. Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Desak Dugaan Penyebaran Hoaks Soal UKW Diusut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:28 WIB

Diduga Judi Toto Gelap Masih Berdenyut di Parittiga, Jeritan Warga Kian Nyaring: “Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Perjudian!”

Berita Terbaru