MEDAN — Kematian wanita berinisial W (30), mantan istri seorang Brigadir I, masih menyisakan tanda tanya besar. Di tengah duka keluarga dan dugaan adanya kekerasan sebelum kematian, tim dokter forensik RS Bhayangkara justru menyampaikan kesimpulan medis yang berbeda.
Keluarga sebelumnya mencurigai adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh W. Namun, hasil pemeriksaan medis yang disampaikan dokter forensik menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Perbedaan antara dugaan keluarga dan penjelasan medis inilah yang kini menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokter Forensik RS Bhayangkara, Dr. Mistar Ritonga, menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, dirinya tidak menemukan tanda penganiayaan pada jenazah W.
“Dari pemeriksaan awal, saya tidak menjumpai tanda-tanda kekerasan,” ujar Mistar saat memberikan keterangan di Polrestabes Medan, Kamis (6/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab dugaan keluarga yang sebelumnya mempertanyakan sejumlah kondisi fisik pada tubuh W.
LEBAM DI LEHER BUKAN CEKIKAN?
Salah satu bagian tubuh yang menjadi perhatian keluarga adalah bagian leher. Lebam tersebut diduga sebagai bekas cekikan.
Namun dokter forensik menjelaskan bahwa perubahan warna pada bagian tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya kekerasan.
Menurut Mistar, kondisi tersebut dapat terjadi secara fisiologis. Begitu pula dengan lebam pada bagian mata yang oleh keluarga sebelumnya dianggap sebagai indikasi adanya penganiayaan.
Ia menjelaskan, kondisi pada mata berkaitan dengan dampak luka tembak yang menjalar hingga dasar tengkorak dan dapat menyebabkan pembuluh darah mengalami pecah sehingga menimbulkan hematom.
Kondisi tersebut dikenal sebagai “hematom kacamata”.
JAHITAN DI LEHER JUGA DIPERTANYAKAN
Pertanyaan lain muncul terkait adanya jahitan pada bagian bawah dagu hingga area tenggorokan.
Dokter forensik menjelaskan bahwa jahitan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan autopsi.
“Bukan hanya leher, kepala juga. Jadi, kami buka dari insisi sampai simfisis, atau perut bawahnya. Sesudah itu, kami keluarkan organ, diperiksa semua, baru kami jahit kembali,” jelas Mistar.
Dengan demikian, bagian tubuh yang terlihat memiliki jahitan tersebut disebut berkaitan dengan prosedur pemeriksaan jenazah, bukan secara otomatis menunjukkan adanya luka akibat penganiayaan.
LEBAM DI KAKI DAN TANGAN: BUKAN BERARTI DIANIAYA
Mistar juga menjelaskan mengenai lebam yang ditemukan pada punggung kaki dan sejumlah jemari tangan.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan lebam mayat (livor mortis), yakni perubahan yang terjadi akibat penumpukan darah pada bagian tubuh tertentu setelah seseorang meninggal.
“Lebam mayat itu ialah penumpukan cairan darah di posisi tubuh. Jadi, itu fisiologis, berbeda nanti dia lebamnya itu oleh karena kekerasan,” katanya.
Ia menambahkan, secara kasatmata warna lebam mayat dan lebam akibat kekerasan memang dapat terlihat serupa karena sama-sama berkaitan dengan darah atau hemoglobin. Namun, secara medis keduanya memiliki mekanisme yang berbeda.
KELUARGA SEBELUMNYA UNGKAP KEGELISAHAN
Sebelumnya, ayah korban berinisial SG (56) menyampaikan dugaan berbeda.
Ia meyakini kematian putrinya bukan akibat mengakhiri hidup dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir I, melainkan diduga akibat penganiayaan.
“Ini bukan penembakan diri sendiri. Ini hasil dianiaya,” kata SG saat ditemui di rumah duka di Kota Medan, Rabu (5/8/2026).
SG juga mengaku melihat kondisi tubuh putrinya yang menurutnya menimbulkan kecurigaan.
Ia mempertanyakan kondisi leher yang disebut tampak lebam, mata yang terlihat lebam serta bagian tubuh lainnya yang menurut keluarga terlihat kebiru-biruan.
Keluarga bahkan mengaku sempat mempertanyakan kondisi tersebut kepada petugas, namun mengaku belum memperoleh penjelasan yang mereka anggap memuaskan.
DUA VERSI, SATU PERTANYAAN BESAR
Kini, dua pandangan berbeda berada di tengah pusaran kasus kematian W.
Di satu sisi, keluarga melihat sejumlah kondisi fisik jenazah sebagai sesuatu yang janggal dan patut dipertanyakan.
Di sisi lain, dokter forensik memberikan penjelasan medis bahwa kondisi tersebut dapat dijelaskan secara fisiologis maupun sebagai dampak dari luka tembak dan proses autopsi.
Perbedaan inilah yang membuat kematian W belum sepenuhnya lepas dari sorotan publik.
Keluarga meminta semua dugaan dijawab. Tim forensik menyampaikan penjelasan berdasarkan pemeriksaan medis. Dan di antara keduanya, fakta ilmiah serta proses penyelidikan menjadi kunci untuk mengurai apa yang sebenarnya terjadi sebelum W ditemukan meninggal dunia.
Sebab pada akhirnya, bukan dugaan yang harus menjadi penentu, melainkan bukti. Bukan asumsi yang harus memenangkan perkara, melainkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Yopie S./red)













