Fast Respon Indonesia Center Kepri Tantang Kepala Sekolah Playgroup Djuwita Laporkan Media dan Minta Polri Usut Tuntas Dalang Pemberitaan

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Merespons pernyataan dari pihak Kepala Sekolah Playgroup Djuwita Batam, Lidiawati Siadari, S.Hum, yang berencana melaporkan sejumlah media online dan LSM ke pihak kepolisian dan Dewan Pers, Persatuan Wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC_red) Kepulauan Riau angkat bicara.

Sebagai wadah yang menaungi insan pers, perwakilan dari 7 media online bersama LSM, FRIC Kepri menyampaikan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk sanggahan dan penegasan terkait polemik yang berkembang dalam sebuah pemberitaan dengan nada ancaman buat membungkam insan Pers Jurnalis Indonesia dalam menyampaikan sebuah kebenaran dan juga sebuah fakta realita yang terjadi sebenarnya.

​Berikut adalah poin-poin pernyataan resmi dari Persatuan Wartawan Fast Respon Indonesia Center Kepulauan Riau:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Menantang Pihak Sekolah untuk Segera Melapor

​Persatuan Wartawan Fast Respon Indonesia Center secara terbuka meminta dan menantang Kepala Sekolah Playgroup Djuwita Batam untuk segera merealisasikan ancamannya dengan melaporkan semua media online yang pernah memuat pemberitaan mengenai dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik palsu atas nama Lidiawati Siadari, S.Hum. Pihak FRIC Kepri menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum tersebut demi keterbukaan informasi dan Fakta sebenarnya terjadi.

2. Komitmen Menjaga Marwah Jurnalis dan Media

​Sebagai organisasi Persatuan Wartawan yang lahir dari rahim komunikasi bersama POLRI dan berkomitmen untuk POLRI, FRIC Kepri menyatakan siap pasang badan melawan ancaman pihak Djuwita Batam. Persatuan Wartawan FRIC pusat dan daerah berkomitmen penuh untuk menjaga nama baik, independensi, serta marwah seluruh media online dan LSM yang dimaksud Lidiawati Siadari,S.Hum yang sempat menerbitkan produk jurnalistik terkait dugaan ijazah atau gelar akademik palsu tersebut.

Baca Juga:  Ketika Atlet Muda Deli Serdang Berjuang di Negeri Orang, Dugaan Dana dan Hak Mereka Justru Dipertanyakan

3. Pencetus Ide Pemberitaan Harus Bertanggung Jawab
​FRIC Kepri menegaskan bahwa semua oknum yang menjadi sumber primer atau pencetus awal lahirnya pemberitaan ini wajib hukumnya untuk bertanggung jawab secara moral dan hukum. Hal ini penting, agar persoalan tidak menjadi bias dan tidak merugikan pihak-pihak lain yang tidak bersalah di kemudian hari.

4. Desakan kepada Dewan Pers dan Pihak Kepolisian (Polda Kepri & Polresta Barelang)
​FRIC Kepri meminta Dewan Pers untuk tetap menjaga independensinya dalam melihat duduk perkara ini. Selain itu, mendesak aparat penegak hukum, baik Polda Kepri maupun Polresta Barelang, untuk memproses hukum dan mengusut tuntas asal-usul data nama Lidiawati Siadari, S.Hum yang diberikan awalnya dari dinas Pendidikan Kota Batam mewakili kepala dinas Hendri Arulan yaitu Romo Rio yang menjabat KASI PAUD di Dinas Pendidikan Kota Batam. ​Kepolisian diminta jeli dalam merunut hukum sebab-akibat, serta menarik benang merah dengan teliti guna mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik munculnya pemberitaan tersebut.

5. Tolak Pembungkaman Suara Jurnalis
​Fast Respon Indonesia Center Kepri memperingatkan agar proses hukum ini tidak berjalan di tempat atau menguap begitu saja. Kasus ini jangan sampai hanya dijadikan sekadar polemik atau alat “pengancaman hukum” dari pihak Playgroup Djuwita Batam yang bertujuan untuk menakut-nakuti dan membungkam suara kritis jurnalis di Indonesia.

H3ndri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAMBUT HUT KE-81 KORPS BRIMOB POLRI, BATALYON C PELOPOR SAT BRIMOB POLDA SUMUT TEBAR BIBIT IKAN, MERAWAT ALAM DEMI MASA DEPAN
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?
KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:08 WIB

SAMBUT HUT KE-81 KORPS BRIMOB POLRI, BATALYON C PELOPOR SAT BRIMOB POLDA SUMUT TEBAR BIBIT IKAN, MERAWAT ALAM DEMI MASA DEPAN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Selasa, 29 September 2026 - 02:34 WIB

BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?

Berita Terbaru