“Dini Hari Dibobol, Siang Diringkus: Pencuri Tabung Gas Tumbang di Warnet, Polisi Bergerak Kilat”

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Sunyi dini hari di Jalan Yos Sudarso mendadak menyisakan jejak kejahatan. Sebuah rumah makan dibobol, pintu belakang dirusak, dan barang-barang penting lenyap tanpa jejak. Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama—kurang dari 24 jam, polisi menutup langkahnya.

Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pria berinisial Den (20), warga Kelurahan Rantau Laban, yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Rumah Makan Takari 2.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (19/4/2026). Saat sebagian kota masih terlelap, aksi pencurian diduga berlangsung cepat dan terencana. Korban yang berada di Medan mulai curiga, lalu meminta seorang saksi untuk mengecek kondisi tempat usahanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang ditemukan bukan sekadar kejanggalan—melainkan kerusakan nyata. Handel pintu belakang jebol, ruangan berantakan, dan sejumlah barang penting telah raib.

Kerugian ditaksir mencapai Rp4.400.000, dengan barang yang hilang berupa satu unit dinamo genset dan dua tabung gas LPG 3 kilogram.

Jejak yang Tertinggal, Pelaku Tersingkap

Penyelidikan pun bergerak cepat. Petugas turun ke lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyisir setiap sudut tempat kejadian perkara. Di tengah upaya itu, sebuah petunjuk krusial ditemukan—sebuah tas selempang yang tertinggal, berisi identitas milik pelaku.

Baca Juga:  Di Balik Seragam Guru, Ada Tanggung Jawab yang Tak Boleh Dikhianati

Temuan itu menjadi titik balik.

“Dari barang bukti tersebut, kami langsung mengarah pada identitas pelaku dan melakukan pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, IPTU Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, Senin (27/4/2026).

Pelarian Berakhir di Warnet

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditemukan. Bukan di tempat persembunyian terpencil, melainkan di sebuah warnet di Jalan Gunung Arjuna—tempat ia justru terlihat santai, seolah tak terjadi apa-apa.

Di situlah pelariannya berakhir.

Tanpa perlawanan, Den diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti berupa dua tabung gas hasil curian.

Jeratan Hukum Menanti

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini menjadi pengingat: secepat apa pun kejahatan dilakukan, jejak sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkapnya.

**Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat
Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir
Merah Putih Berkibar, Tawa Warga Menggema: BPC dan Relawan Tegak Lurus Prabowo Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Paya Pasir
Prabowo: “Kita Tidak Membangun untuk Satu Masa Jabatan, Kita Membangun untuk Satu Abad Indonesia”
Api Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan: Ketika Barang Bukti Musnah, Harapan untuk Masa Depan Tetap Menyala
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir

Berita Terbaru