MEDAN LABUHAN — Malam itu seharusnya tenang. Laily Novita (22) menjaga warungnya seperti biasa, menunggu pembeli datang silih berganti. Namun ia tak pernah menyangka, salah satu “pembeli” yang datang justru membawa teror.
Seorang pria berinisial “E” (DPO) mendekat dengan wajah biasa. Ia berpura-pura membeli rokok dan mengisi pulsa—sebuah adegan yang terlihat begitu wajar. Tapi dalam hitungan detik, semuanya berubah.
Tanpa peringatan, tangan pelaku menyambar 1 unit tablet merek Infinix milik korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak ada waktu untuk berpikir.
Pelaku langsung berlari. Di pinggir jalan, rekannya “NN” sudah menunggu di atas sepeda motor Yamaha Xeon, mesin menyala, siap melarikan diri dari lokasi.
Seketika, suara Laily memecah malam: “Maling…! Maling…!”
Teriakan itu mengguncang sunyi. Warga sekitar dan pengendara yang melintas spontan bergerak. Kejar-kejaran tak terelakkan di tengah gelapnya jalanan Marelan.
Aksi nekat itu tak berjalan mulus.
“NN” (45), warga Kelurahan Belawan Bahagia, berhasil diringkus warga bersama sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Ia tak berkutik saat diamankan. Namun rekannya, “E”, berhasil lolos, membawa hasil rampasan dan kini masuk dalam daftar buruan.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK, MM., menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Marelan I Pasar IV Barat, Gang Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
“Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli. Satu bertindak sebagai eksekutor yang merampas barang, sementara rekannya menjadi joki yang menunggu di sepeda motor untuk melarikan diri,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).
Kini, satu pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Sementara satu lainnya masih diburu aparat.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras: kejahatan bisa datang tanpa wajah—bahkan dari seseorang yang berdiri di depan kita, berpura-pura sebagai pembeli biasa.
Indra













